Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang Indah Amperawati di sela Sarasehan Hari Pers Nasional 2026 di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Senin (9/2/2026).

Bupati Lumajang Indah Amperawati di sela Sarasehan Hari Pers Nasional 2026 di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Senin (9/2/2026).

LUMAJANG, detikkota.com – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Lumajang dilarang menolak pasien, khususnya masyarakat tidak mampu. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjamin keadilan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Bunda Indah saat ditemui di sela kegiatan Sarasehan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pendopo Arya Wiraraja, Senin sore (9/2/2026).

“Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama masyarakat tidak mampu. Negara harus hadir ketika warganya sakit,” tegas Bunda Indah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak boleh kehilangan haknya hanya karena persoalan administratif, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Dalam kondisi apa pun, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan harus tetap dilayani. Jangan sampai persoalan administrasi membuat warga kehilangan hak dasarnya,” ujarnya.

Bunda Indah menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lumajang secara aktif melakukan pendampingan dan verifikasi terhadap warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS-PBI agar pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kalau ada warga yang BPJS-PBI-nya terhenti, kami akan cek. Untuk desil 1 sampai 5 akan kami usulkan aktif kembali, sedangkan di luar itu kami lakukan verifikasi kondisi ekonomi di lapangan,” jelasnya.

Kebijakan larangan menolak pasien tersebut juga ditujukan untuk melindungi masyarakat dengan penyakit berat dan kronis yang membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan.

“Pengobatan penyakit kronis membutuhkan biaya besar dan berlangsung lama. Karena itu, pelayanan kesehatan harus berpihak dan berkeadilan,” kata Bunda Indah.

Melalui kebijakan tersebut, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di Lumajang tidak semata berorientasi pada prosedur, melainkan mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Kami berkomitmen memastikan tidak ada warga Lumajang yang terpinggirkan dari layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi,” pungkasnya.

Penulis : An

Editor : An

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru