LUMAJANG, detikkota.com – Penyesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Lumajang berdampak pada 52.773 peserta per 1 Februari 2026. Pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi dan pendampingan layanan secara jelas.
Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan yang bersumber dari data nasional. Pembaruan dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
“Pemutakhiran data adalah proses berkelanjutan. Pemerintah daerah menindaklanjutinya dengan menyiapkan mekanisme pendampingan agar masyarakat memahami alur layanan yang tersedia,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Lumajang memfokuskan mitigasi melalui penyampaian informasi secara berjenjang mulai dari tingkat desa dan kecamatan. Pemerintah desa bersama operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dilibatkan untuk membantu pengecekan data serta kelengkapan administrasi warga.
Selain itu, Dinas Sosial P3A membuka ruang koordinasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Indriono, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebingungan masyarakat akibat perubahan data. Dengan informasi yang memadai, warga diharapkan dapat mengetahui prosedur yang harus ditempuh sesuai kondisi masing-masing.
“Data 52.773 peserta ini menjadi dasar penguatan koordinasi lintas sektor, mulai dari desa, kecamatan hingga perangkat daerah, agar informasi tersampaikan secara merata,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap mitigasi yang dilakukan dapat mengelola dampak penyesuaian data dengan baik sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya data akurat dalam perencanaan program perlindungan sosial.
Penulis : An
Editor : An







