Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

PASURUAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan kembali membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat yang akan pulang kampung saat Hari Raya Idulfitri.

Tahun ini, sebanyak enam unit bus dengan total kapasitas 240 kursi disiapkan untuk melayani enam rute tujuan. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kabupaten Pasuruan, tetapi juga bagi pendatang yang bekerja dan tinggal di wilayah Pasuruan dengan melampirkan surat keterangan domisili.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan pendaftaran telah dibuka sejak 20 Februari hingga 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 20 Februari sampai 17 Maret 2026,” ujarnya.

Adapun enam rute yang disiapkan meliputi Jalur A tujuan Madiun–Maospati–Ngawi–Solo; Jalur B Nganjuk–Madiun–Ponorogo–Pacitan; Jalur C Kediri–Tulungagung–Trenggalek; Jalur D Lamongan–Babat–Tuban; Jalur E Situbondo–Banyuwangi; serta Jalur F Lumajang–Jember.

Untuk mekanisme pendaftaran, calon pemudik dapat mendaftar melalui tautan resmi yang dibagikan Dishub Pasuruan atau memindai kode QR pada poster di akun media sosial resmi instansi tersebut. Setiap pendaftar wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga untuk verifikasi data anggota keluarga.

Sementara itu, warga ber-KTP luar daerah yang berdomisili di Pasuruan diwajibkan menyertakan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja sebagai bukti domisili.

Digdo mengimbau masyarakat segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

“Bagi calon pemudik yang berminat, kami sarankan warga segera mendaftar sebelum habis. Karena pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi,” terangnya.

Seluruh peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat serentak pada Rabu, 18 Maret 2026, dari Halaman Kantor Satpol PP di Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.

Sebelum keberangkatan, petugas akan melakukan pemeriksaan barang bawaan. Peserta dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta makanan berbau menyengat seperti durian.

“Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman,” pungkas Digdo.

Penulis : EA

Editor : EA

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB