Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

PASURUAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan kembali membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat yang akan pulang kampung saat Hari Raya Idulfitri.

Tahun ini, sebanyak enam unit bus dengan total kapasitas 240 kursi disiapkan untuk melayani enam rute tujuan. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kabupaten Pasuruan, tetapi juga bagi pendatang yang bekerja dan tinggal di wilayah Pasuruan dengan melampirkan surat keterangan domisili.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan pendaftaran telah dibuka sejak 20 Februari hingga 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran sudah kami buka sejak tanggal 20 Februari sampai 17 Maret 2026,” ujarnya.

Adapun enam rute yang disiapkan meliputi Jalur A tujuan Madiun–Maospati–Ngawi–Solo; Jalur B Nganjuk–Madiun–Ponorogo–Pacitan; Jalur C Kediri–Tulungagung–Trenggalek; Jalur D Lamongan–Babat–Tuban; Jalur E Situbondo–Banyuwangi; serta Jalur F Lumajang–Jember.

Untuk mekanisme pendaftaran, calon pemudik dapat mendaftar melalui tautan resmi yang dibagikan Dishub Pasuruan atau memindai kode QR pada poster di akun media sosial resmi instansi tersebut. Setiap pendaftar wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga untuk verifikasi data anggota keluarga.

Sementara itu, warga ber-KTP luar daerah yang berdomisili di Pasuruan diwajibkan menyertakan surat keterangan dari RT/RW atau tempat kerja sebagai bukti domisili.

Digdo mengimbau masyarakat segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

“Bagi calon pemudik yang berminat, kami sarankan warga segera mendaftar sebelum habis. Karena pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu jika kuota terpenuhi,” terangnya.

Seluruh peserta mudik gratis dijadwalkan berangkat serentak pada Rabu, 18 Maret 2026, dari Halaman Kantor Satpol PP di Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.

Sebelum keberangkatan, petugas akan melakukan pemeriksaan barang bawaan. Peserta dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta makanan berbau menyengat seperti durian.

“Terkait larangan barang bawaan itu, guna memastikan penumpang dapat mudik secara aman dan nyaman,” pungkas Digdo.

Penulis : EA

Editor : EA

Berita Terkait

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB