SUMENEP, detikkota.com – Temuan sekitar 13 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sumenep yang dirilis Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Serikat Pemuda Madura (SERDADU) menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan proses validasi data.
Ketua SERDADU Kabupaten Sumenep, Achmad Efendi, mengatakan besarnya jumlah ATS harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, khususnya terkait akses dan keberlanjutan pendidikan bagi anak usia sekolah.
“Kalaupun nanti setelah divalidasi angkanya berkurang, tetap saja persoalan ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai validasi data justru mengaburkan substansi masalah, yaitu masih adanya anak-anak yang kehilangan akses pendidikan,” ujar Fendi, Jumat (10/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada perbedaan data antara Kemendikdasmen, Dapodik, maupun Disdukcapil. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak usia sekolah benar-benar mendapatkan layanan pendidikan.
Ia menilai banyak faktor yang berpotensi menyebabkan anak putus sekolah, mulai dari kondisi ekonomi keluarga, perkawinan usia dini, hingga keterbatasan akses pendidikan di wilayah kepulauan.
“Sumenep memiliki karakteristik wilayah yang cukup kompleks. Karena itu, pemerintah harus mampu memetakan penyebab utama anak tidak sekolah agar solusi yang diambil tepat sasaran,” katanya.
SERDADU juga mendorong Pemkab Sumenep membentuk tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang melibatkan Disdik, Disdukcapil, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat untuk melakukan pendataan sekaligus pendampingan terhadap anak-anak yang belum mengenyam pendidikan.
Selain itu, Fendi meminta hasil validasi data nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Publik perlu mengetahui berapa jumlah ATS yang sebenarnya, apa penyebabnya, dan langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah. Jangan sampai persoalan ini hanya selesai di meja administrasi tanpa ada kebijakan nyata untuk mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyatakan akan memvalidasi data 13 ribu ATS yang dirilis Kemendikdasmen dengan melibatkan Disdukcapil, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Disdik menyebut sebagian data diduga merupakan lulusan pendidikan kesetaraan maupun anak yang telah berpindah domisili bersama orang tuanya sehingga masih memerlukan proses verifikasi.
Penulis : M
Editor : Red







