Polres Sumenep Akan Usut Tuntas terhadap Pelaku yang membuka Police Line

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, akan terus memproses tindak pidana pembukaan kembali garis polisi (Police line) yang dipasang di cafe Apoeng Ketha.

Kompol Achmad Robial, Kabag Ops Polres Sumenep mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian pada hari Sabtu (2/1/2021), telah melakukan penggerebekan terhadap Cafe tersebut karena tetap beroperasi dan membuka kembali garis polisi yang sudah ditaruh.

Namun sampai saat ini pelaku pembuka garis ini masih belum ditemukan. Hingga saat ini masih dalam proses penyidikan Polsek. Dari hasil proses pemeriksaan dari beberapa saksi, dalam memberi keterangan masih terkesan saling lempar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua saling lempar, gak tau semuanya. Otomatis kalau dibuka ada yang membuka,” ujar Robial, Rabu (13/1/2021).

“Untuk yang membuka Police Line akan kami kejar terus orangnya sampai ketemu,” tegasnya.

Robial menyampaikan pihak pengelola cafe tersebut, melalui kuasa hukumnya meminta untuk melakukan pemugaran cafe hingga dapat kembali lagi beroperasi sesuai dengan izin yang tertera di Dinas Perizinan yaitu restoran.

“Meskipun nantinya diperbolehkan untuk beroperasi harus dengan catatan sesuai izin dan tidak lagi ada kamar-kamar karaoke harus direhabilitasi seperti layaknya restoran,” ucapnya.

Kendati demikian, hal itu juga tidak akan menggugurkan proses tindak pidana pelaku pembuka garis tersebut, yang sampai saat ini masih tetap berlanjut.

“Kalau sudah ada perizinan maka kami akan membuka Police Line apabila sudah dipugar menjadi resto,” pungkasnya. (fer)

Berita Terkait

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan
Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Uruk Bahu Jalan Rusak

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:58 WIB

Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar

Berita Terbaru