Polres Sumenep Akan Usut Tuntas terhadap Pelaku yang membuka Police Line

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, akan terus memproses tindak pidana pembukaan kembali garis polisi (Police line) yang dipasang di cafe Apoeng Ketha.

Kompol Achmad Robial, Kabag Ops Polres Sumenep mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian pada hari Sabtu (2/1/2021), telah melakukan penggerebekan terhadap Cafe tersebut karena tetap beroperasi dan membuka kembali garis polisi yang sudah ditaruh.

Namun sampai saat ini pelaku pembuka garis ini masih belum ditemukan. Hingga saat ini masih dalam proses penyidikan Polsek. Dari hasil proses pemeriksaan dari beberapa saksi, dalam memberi keterangan masih terkesan saling lempar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua saling lempar, gak tau semuanya. Otomatis kalau dibuka ada yang membuka,” ujar Robial, Rabu (13/1/2021).

“Untuk yang membuka Police Line akan kami kejar terus orangnya sampai ketemu,” tegasnya.

Robial menyampaikan pihak pengelola cafe tersebut, melalui kuasa hukumnya meminta untuk melakukan pemugaran cafe hingga dapat kembali lagi beroperasi sesuai dengan izin yang tertera di Dinas Perizinan yaitu restoran.

“Meskipun nantinya diperbolehkan untuk beroperasi harus dengan catatan sesuai izin dan tidak lagi ada kamar-kamar karaoke harus direhabilitasi seperti layaknya restoran,” ucapnya.

Kendati demikian, hal itu juga tidak akan menggugurkan proses tindak pidana pelaku pembuka garis tersebut, yang sampai saat ini masih tetap berlanjut.

“Kalau sudah ada perizinan maka kami akan membuka Police Line apabila sudah dipugar menjadi resto,” pungkasnya. (fer)

Berita Terkait

Ketua Media Independen Online Sukabumi Kutuk Keras Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Sekolah
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional
Liliane Foundation Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Program Inklusi Disabilitas
Job Fair Sumenep 2026 Sediakan 3.141 Lowongan, Pemkab Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal
KNPI Sumenep dan Kapolresta Bahas Galian C hingga Rokok Ilegal
HUT PMI ke-81, PMR SMKN 1 Kalianget Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 26 Kantong
IAWP 2026 Bahas Perdagangan Orang, Polwan Indonesia Perkuat Jejaring Internasional
Kapolresta Ariek Turun Langsung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Batuputih

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:21 WIB

Ketua Media Independen Online Sukabumi Kutuk Keras Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 11:12 WIB

DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Rabu, 23 September 2026 - 23:38 WIB

Liliane Foundation Belanda Dukung Banyuwangi Perkuat Program Inklusi Disabilitas

Selasa, 22 September 2026 - 18:21 WIB

KNPI Sumenep dan Kapolresta Bahas Galian C hingga Rokok Ilegal

Selasa, 22 September 2026 - 12:56 WIB

HUT PMI ke-81, PMR SMKN 1 Kalianget Gelar Donor Darah dan Kumpulkan 26 Kantong

Berita Terbaru