Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

PAMEKASAN, detikkota.com – Polsek Pegantenan amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021).

AKP H Junaidi, SH., Kapolsek Pegantenan menjelaskan, tersangka yang diketahui bernama Maimon (35) asal Desa Bindeng, Pasean, Pamekasan, tertangkap saat menjalankan aksinya di rumah warga Pamekasan.

Melihat motornya hendak dibawa kabur oleh tersangka, korban bernama Hamiyah (40) langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, benar saja teriakannya di respon masyarakat yang saat itu juga berada di lokasi hajatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merusak kunci motor dengan kunci letter T, motor tersebut sudah dihidupkan, tapi saat akan dibawa lari, sang pemilik motor melihat aksi pelaku dan berteriak.

“Warga yang mendengarkan teriakan korban, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan salah satu warga langsung menghubungi Polsek Pegantenan dan Polres Pamekasan,” ujar Junaidi, Selasa (19/01/2021

“Saat pengejaran, anggota Polsek Pegantenan ikut membantu sehingga pelaku dapat lolos dari amukan warga masyarakat,” pungkasnya.

Selain itu, pihak polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah gagang kunci letter T beserta tiga mata kuncinya, serta satu unit sepeda motor vario warna merah hitam nopol M 5983 BV.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimum 7 (tujuh) tahun penjara. (fer)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:37 WIB