Terkait Pesan Berantai Ancaman Terorisme, Polisi Mana Ada Yang Ciut

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pasca beredarnya pesan berantai bertuliskan teror dan ancaman melalui WhatsApp, kepolisian di Jawa Timur menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara ketat.

“Terkait isu tersebut kan sudah dimengerti sama jajaran, jadi otomatis pengamanan markasnya dijalankan sesuai SOP,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (20/3/2021).

Ia menegaskan, terkait pesan tersebut tidak lantas membuat polisi takut. Sebab menurutnya, personel Polri harus siap memberikan keamanan kepada masyarakat dari ancaman-ancaman terorisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi mana ada yang ciut, itu sudah menjadi tugas pokok kami. Kalau begitu berarti SOP sudah dijalankan anggota pasti mengamankan dirinya,” tegasnya.

Menurutnya, pesan ancaman tersebut masih dilakukan investigasi untuk mengetahui siapa pembuat dan penyebarnya.

“Masih ditangani oleh teman-teman Ditsiber serta Densus. Nanti tinggal nunggu hasilnya,” jelasnya.

Diketahui, sebuah pesan berantai berisi teror dan ancaman terhadap anggota Polri beredar luas di media sosial WhatsApp, Kamis (18/3).

Pesan itu beredar dan diketahui pihak kepolisian sebelum memindahkan 22 orang terduga teroris dari Mapolda Jatim ke Mabes Polri Jakarta.
(Redho)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB