Wujudkan Desa Mandiri DPMD Sumenep Menandatangani Penetapan Index Des

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa timur, Menandatangani Penetapan index desa Senin, (31/05/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli Mengatakan, bahwa IDM ini, untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri.

Sehingga, dua tahun terakhir dari tahun kemarin sampai tahun ini kabupaten Sumenep sudah bebas dari desa tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan beberapa indikator penentuan ini, berkenaan dengan indikator ketahanan sosia, indikator ketahanan ekonomi dan indikator ketahanan lingkungan.

“Dengan tujuan dari kegiatan penandatangan untuk menetapka status desa di Kabupaten Sumenep menjadi desa maju dan berkembang. 54 desa maju dan 275 desa berkembang,” Ujar Ramli

Banyak hal dari pada penetapan IDM ini, dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Terutama dalam hal pelayanan masyarakat dan peningkatan pembangunan desa khususnya penanganan kemiskinan.

Sehingga dengan status itu tentunya beberapa ruang IDM meliputi status desa output, penggunaan dan pengelolaan IDM menjadi alat ukur juga kepada kebijakan pemkab maupun kebijakan nasional.

“Tadi yang di tanda tangani tiga pihak Kadis PMD, Kepala Bapedda dan kordinator pendamping kabupaten, untuk menyaksikan prosesnya di desa, kita mengundang perwakilan camat pengurus pabilupan camat di dinas PMD,” Jelasnya.

“Alahamdulillah sudah bisa menghantarkan satu desa. Menjadi desa mandiri, kita berharap desa lain juga terus berinofasi, berkreasi bisa menuju desa mandiri,” Ucapnya.

Lobuk memang di sisi lain juga sebagai pemenang lomba desa tahun ini dan menjadi duta lomba tingkat provinsi. Artinya sudah nyata-nyata punya kelebihan dari pada desa yang lain.

“Di sisi roda pemerintahan desa pemberdayaan, bumdes juga termasuk proses adanya pendapatan ahli desa dengan segala prosesnya yang sesuai dengan ketentuan aturan,” Pungkasnya. (Fer)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru