APK Melanggar Aturan Dikeluhkan, Bawaslu Sumenep Klaim Telah Surati Parpol

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

SUMENEP, detikkota.com – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dikeluhkan masyarakat karena diduga kuat melanggar aturan, seperti dipaku di pohon-pohon, dipasang melintang di jalan mendapat respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Sejauh ini, sejumlah APK tersebut masih terpasang dan tidak ditertibkan oleh pihak yang berwajib. Salah satunya terdapat di Jl. Raya Nasional Sumenep-Kalianget serta disejumlah jalan kecamatan.

“Sudah berhari-hari itu terpasang. Bahkan di jalan raya kecamatan juga ada dan masih terpaku di pohon,” kata Muhni, salah satu warga Sumenep, Sabtu (23/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi mengaku telah berkirim surat pada partai politik (Parpol) terkait pemasangan APK yang tidak mengindahkan aturan.

“Kita sudah kirim surat saran perbaikan ke partai politik,” ucapnya.

Dalam penertiban APK tersebut, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Namun, jika tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban.

“Iya, itu akan dilakukan penertiban nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru