APK Melanggar Aturan Dikeluhkan, Bawaslu Sumenep Klaim Telah Surati Parpol

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

SUMENEP, detikkota.com – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dikeluhkan masyarakat karena diduga kuat melanggar aturan, seperti dipaku di pohon-pohon, dipasang melintang di jalan mendapat respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Sejauh ini, sejumlah APK tersebut masih terpasang dan tidak ditertibkan oleh pihak yang berwajib. Salah satunya terdapat di Jl. Raya Nasional Sumenep-Kalianget serta disejumlah jalan kecamatan.

“Sudah berhari-hari itu terpasang. Bahkan di jalan raya kecamatan juga ada dan masih terpaku di pohon,” kata Muhni, salah satu warga Sumenep, Sabtu (23/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi mengaku telah berkirim surat pada partai politik (Parpol) terkait pemasangan APK yang tidak mengindahkan aturan.

“Kita sudah kirim surat saran perbaikan ke partai politik,” ucapnya.

Dalam penertiban APK tersebut, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Namun, jika tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban.

“Iya, itu akan dilakukan penertiban nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru