Bahrul Fazal : Jangan Layani Oknum LSM Yang Suka Nakut Nakuti Kepala Desa, Segera Laporkan

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahrul Fazal, Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen

Bahrul Fazal, Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen

BIREUEN, detikkota.com – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bireuen Meminta kepada Seluruh Keuchiek (Kades) Beserta perangkat Desa untuk Selalu menghubungi dirinya jika ada oknum – Oknum LSM yang melakukan pemerasan Terhadap Kepala Desa.

Bahrul Fazal selaku Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen, Mengimbau kepada seluruh para keuchiek, (Kades_red) Untuk Tidak Melayani Oknum- Oknum Lsm yang mengatasnamakan Pengawasan tentang dana desa atau sejenisnya itu, “Jangan takut,” jika ada Hal-Hal yang tidak sesuai atau ada indikasi -Indikasi yang mengarah Ancam-Mengancam segera laporkan kepihak APH Terdekat, himbau Bahrul, Pada Sabtu,(14/9/24).

Lanjut Ketua Apdepsi, kita para kepala desa tugas kita menjalankan roda pemerintahan atau manjalankan perintah undang-Undang di garda paling bawah, maka jika ada yang menakut-nakuti segera laporkan ke APH atau bisa langsung ke saya selaku ketua Apdepsi di No seluler ini : 082214330151,Pinta Bahrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Senin, 10 November 2025 - 06:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru