Daerah  

Bapenda Bangkalan Intensifkan Razia Pajak Kendaraan, Targetkan Peningkatan PAD

BANGKALAN, detikkota.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan intensif melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor di berbagai titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Razia dilaksanakan secara rutin sejak awal 2025 bekerja sama dengan pihak kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta Bapenda Provinsi Jawa Timur. Sasaran utamanya adalah pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Banner

Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda Bangkalan, Baidhowi, mengatakan bahwa pemilik kendaraan yang kedapatan menunggak pajak diwajibkan membayar di tempat. Jika tidak bisa langsung melunasi, petugas akan menahan bukti pembayaran dan memberikan berita acara dengan pernyataan waktu kesanggupan pembayaran.

“Langkah ini cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Bapenda Provinsi, tapi pelaksanaannya diserahkan ke daerah,” ujar Baidhowi, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, Kabupaten Bangkalan mendapat jatah 66 persen dari total pajak kendaraan bermotor yang dikumpulkan selama setahun. Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi krusial dalam mendukung pendapatan daerah.

Selain razia, Bapenda juga mengimbau warga yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk segera memutasi ke pelat M. Sebab, pajak dari kendaraan berpelat luar tidak tercatat sebagai pendapatan Bangkalan.

“Jika kendaraan sudah berpelat M, maka otomatis pajaknya masuk ke PAD Bangkalan,” tegasnya.

Melalui upaya ini, Bapenda Bangkalan berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, sehingga dapat mendukung kelancaran pembangunan daerah.

title="banner"
Banner