Bawaslu Sumenep Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera membuka rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai 2 hingga 6 Januari 2024.

“Jadi, kita akan rekrutmen 3.863 pengawas TPS. Disesuaikan dengan jumlah TPS Pemilu 2024,’ jelas Achmad Zubaidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jumat (29/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap TPS akan diawasi oleh 1 orang pengawas. “Jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, baik daratan dan kepulauan sebanyak 3.863 TPS. Maka, Pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 3.863 orang,” rincinya.

Mantan Komisioner KPU Sumenep itu menjelaskan, tugas Pengawas TPS memastikan pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

“Pendaftaran dilaksanakan di kantor Sekretariat Panwaslu masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Zubaidi menuturkan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Januari 2024. Pihaknya akan memberikan waktu hingga 21 Januari 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon Pengawas TPS.

Sesi wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilaksanakan pada 2-17 Januari 2024. Sedangkan penetapan dan pengumuman calon terpilih akan dilakukan pada 18 hingga 19 Januari 2024.

Bawaslu Sumenep juga menyiapkan langkah antisipatif, dengan menetapkan periode pergantian calon terpilih pada 19 sampai dengan 21 Januari 2024, memberikan fleksibilitas jika diperlukan perubahan.

Sementara pelantikan para Pengawas TPS direncanakan akan berlangsung pada 22 Januari 2024.

Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas diberi waktu 24 jam, atau 7 Februari 2024.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024, melengkapi berkas pendaftaran seperti foto copy KTP, foto setengah badan ukuran 4×6 2 lembar, ijazah terakhir, riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu serta surat pendaftaran ditujukan ke Panwaslu kecamatan setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru