Bawaslu Sumenep Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera membuka rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai 2 hingga 6 Januari 2024.

“Jadi, kita akan rekrutmen 3.863 pengawas TPS. Disesuaikan dengan jumlah TPS Pemilu 2024,’ jelas Achmad Zubaidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jumat (29/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap TPS akan diawasi oleh 1 orang pengawas. “Jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, baik daratan dan kepulauan sebanyak 3.863 TPS. Maka, Pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 3.863 orang,” rincinya.

Mantan Komisioner KPU Sumenep itu menjelaskan, tugas Pengawas TPS memastikan pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

“Pendaftaran dilaksanakan di kantor Sekretariat Panwaslu masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Zubaidi menuturkan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Januari 2024. Pihaknya akan memberikan waktu hingga 21 Januari 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon Pengawas TPS.

Sesi wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilaksanakan pada 2-17 Januari 2024. Sedangkan penetapan dan pengumuman calon terpilih akan dilakukan pada 18 hingga 19 Januari 2024.

Bawaslu Sumenep juga menyiapkan langkah antisipatif, dengan menetapkan periode pergantian calon terpilih pada 19 sampai dengan 21 Januari 2024, memberikan fleksibilitas jika diperlukan perubahan.

Sementara pelantikan para Pengawas TPS direncanakan akan berlangsung pada 22 Januari 2024.

Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas diberi waktu 24 jam, atau 7 Februari 2024.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024, melengkapi berkas pendaftaran seperti foto copy KTP, foto setengah badan ukuran 4×6 2 lembar, ijazah terakhir, riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu serta surat pendaftaran ditujukan ke Panwaslu kecamatan setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum
Cekcok Mulut Berujung Bacok, Warga Pakong Diamankan Polisi
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curat, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
MIO dan IPJI Desak Polri Tindak Tegas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB