Bawaslu Sumenep Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera membuka rekruitmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.

Pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai 2 hingga 6 Januari 2024.

“Jadi, kita akan rekrutmen 3.863 pengawas TPS. Disesuaikan dengan jumlah TPS Pemilu 2024,’ jelas Achmad Zubaidi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jumat (29/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setiap TPS akan diawasi oleh 1 orang pengawas. “Jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, baik daratan dan kepulauan sebanyak 3.863 TPS. Maka, Pengawas TPS yang akan direkrut sebanyak 3.863 orang,” rincinya.

Mantan Komisioner KPU Sumenep itu menjelaskan, tugas Pengawas TPS memastikan pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

“Pendaftaran dilaksanakan di kantor Sekretariat Panwaslu masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Zubaidi menuturkan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 10 Januari 2024. Pihaknya akan memberikan waktu hingga 21 Januari 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon Pengawas TPS.

Sesi wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilaksanakan pada 2-17 Januari 2024. Sedangkan penetapan dan pengumuman calon terpilih akan dilakukan pada 18 hingga 19 Januari 2024.

Bawaslu Sumenep juga menyiapkan langkah antisipatif, dengan menetapkan periode pergantian calon terpilih pada 19 sampai dengan 21 Januari 2024, memberikan fleksibilitas jika diperlukan perubahan.

Sementara pelantikan para Pengawas TPS direncanakan akan berlangsung pada 22 Januari 2024.

Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas diberi waktu 24 jam, atau 7 Februari 2024.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024, melengkapi berkas pendaftaran seperti foto copy KTP, foto setengah badan ukuran 4×6 2 lembar, ijazah terakhir, riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu serta surat pendaftaran ditujukan ke Panwaslu kecamatan setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terbaru