Bawaslu Sumenep Koordinasi dengan Rutan Setempat, Pastikan Jumlah Pemilih Pemilu 2024

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pelayanan, Teguh Donny (kiri) dan Komisioner Bawaslu, Hosnan Hermawan saat penyerahan data pemilih di Rutan Sumenep.

Kasi Pelayanan, Teguh Donny (kiri) dan Komisioner Bawaslu, Hosnan Hermawan saat penyerahan data pemilih di Rutan Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berkoordinasi dengan Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB setempat untuk memastikan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Hosnan Hermawan mengatakan, pemilih di Rutan Kelas IIB Sumenep akan memilih di TPS Khusus.

“Pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 petugas telah melakukan pendataan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Sumenep,” jelasnya, Kamis (14/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangannya kali ini, lanjutnya, untuk melakukan update data pemilih.

“Tiga bulan lalu datanya sebanyak 228 pemilih. Namun, saat ini bertambah menjadi 338 warga binaan,” imbuhya.

Namun demikian kata Hosnan, data tersebut masih belum final. Pihak Rutan akan memberikan update terakhir pada 28 Desember 2023.

Seperti diberitakan, KPU Sumenep menyediakan 4 TPS Khusus. Salah satunya di Rutan Kelas IIB Sumenep.

Sesuai tahapan, hari H pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru