Belum Ada Tersangka Kasus Ledakan Di Dasuk, Kapolres Sumenep: Kami Dalami Siapa Pemilik Handak

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gegana Brimob Polda Jatim melakukan rekonstruksi kasus ledakan di TKP beberapa waktu lalu.

Tim Gegana Brimob Polda Jatim melakukan rekonstruksi kasus ledakan di TKP beberapa waktu lalu.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di Dusun Laok, Desa Bates, Kecamatan Dasuk. Padahal, kasus ledakan yang menyebabkan salah satu warga bernama Atmawi (53) terluka di bagian telinga itu sudah terjadi sekitar 1 minggu yang lalu, tepatnya Selasa (2/1/2024) malam.

“Sejauh ini belum ada (tersangka). Kita masih terus melakukan pendalaman, keterangan korban juga berubah setelah kami mintai keterangan. Makanya, kami terus gali pelan-pelan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, Atmawi yang merupakan korban dan rumahnya yang hancur imbas ledakan itu awalnya mengatakan kepada polisi bahwa dirinya melihat seseorang yang mencurigakan mondar-mandir di jalan dekat tempat lokasi ledakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat Atmawi memberikan keterangan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jatim pada momen rekonstruksi, dia justru memberikan keterangan berbeda.

“Saat kami lakukan rekonstruksi kasusnya di TKP bersama Gegana Brimob Polda Jatim, keterangan korban justru berubah,” ucap Edo.

Kendati begitu, Edo memastikan ledakan yang terjadi Dusun Laok, Desa Bates, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep itu berasal dari bahan peledak jenis bom ikan. Hanya, saja, pemilik bahan peledak itu yang hingga kini belum diketahui.

“Intinya kita masih dalami siapa pemilik bahan peledak tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru