Belum Ada Tersangka Kasus Ledakan Di Dasuk, Kapolres Sumenep: Kami Dalami Siapa Pemilik Handak

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gegana Brimob Polda Jatim melakukan rekonstruksi kasus ledakan di TKP beberapa waktu lalu.

Tim Gegana Brimob Polda Jatim melakukan rekonstruksi kasus ledakan di TKP beberapa waktu lalu.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di Dusun Laok, Desa Bates, Kecamatan Dasuk. Padahal, kasus ledakan yang menyebabkan salah satu warga bernama Atmawi (53) terluka di bagian telinga itu sudah terjadi sekitar 1 minggu yang lalu, tepatnya Selasa (2/1/2024) malam.

“Sejauh ini belum ada (tersangka). Kita masih terus melakukan pendalaman, keterangan korban juga berubah setelah kami mintai keterangan. Makanya, kami terus gali pelan-pelan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, Atmawi yang merupakan korban dan rumahnya yang hancur imbas ledakan itu awalnya mengatakan kepada polisi bahwa dirinya melihat seseorang yang mencurigakan mondar-mandir di jalan dekat tempat lokasi ledakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat Atmawi memberikan keterangan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jatim pada momen rekonstruksi, dia justru memberikan keterangan berbeda.

“Saat kami lakukan rekonstruksi kasusnya di TKP bersama Gegana Brimob Polda Jatim, keterangan korban justru berubah,” ucap Edo.

Kendati begitu, Edo memastikan ledakan yang terjadi Dusun Laok, Desa Bates, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep itu berasal dari bahan peledak jenis bom ikan. Hanya, saja, pemilik bahan peledak itu yang hingga kini belum diketahui.

“Intinya kita masih dalami siapa pemilik bahan peledak tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru