Bermain Judi Domino, Dua Warga Kalianget Diamankan Polisi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dua orang warga Kalianget diamankan Satreskrim Polres Sumenep karena bermain judi domino didepan rumah yang berlokasi di Dusun Beddi Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.

Dua orang itu atas nama MU (47) warga Dusun Beddi Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget dan MA (47), warga Dusun Lojikantang Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan terhadap perjudian yang terjadi diwilayah hukum Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget terdapat perjudian dengan menggunakan kartu domino, sehingga Unit Resmob melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas informasi tersebut,” ungkap Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (13/01/2025).

Mengetahui bahwa didepan sebuah rumah milik MU yang berlokasi di Dusun Beddi Desa Marengan Laok berlangsung perjudian tersebut lalu melakukan penangkapan terhadap orang yang melakukan perjudian tersebut dan berhasil mengamankan MU dan MA beserta barang bukti perjudian dengan menggunakan kartu domino.

“Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti satu set kartu domino merk gunting, uang sejumlah Rp. 67.000,-. tersebut ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Akp Widiarti

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2 Jo 303 bis ayat (1) ke 1 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru