BLT DBHCHT Senilai 8,3 M Akan Diberikan Kepada Petani dan Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 8,3 miliar.

Dana miliaran Rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain menuturkan, jumlah KPM tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.000 KPM dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2021 jumlah penerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk tahun 2022 mencapai 9.000 KPM.

“Ada peningkatan sekitar 2.000 KPM,” ujar Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (05/10/2022).

Penambahan kuota penerima BLT DBHCHT baru selesai dimusyawarahkan di tingkat kabupaten. Berapapun kuota yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.

Saat ini masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. dan akan terus mengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima bantuan ganda.

“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” tandasnya.

Sedangkan untuk kriteria calon perima buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberian BLT lebih ditekankan pada buruh tani, sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang legal perusahaannya.

“Bantuan itu hanya diberikan kepada buruh taninya saja, dan buruh pabrik rokok,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp 900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya, namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak.

“Pada tahun 2021 nominalnya sebesar Rp. 1.200.000, namun pada tahun 2022 nominal bantuannya turun, tapi jumlah KPM tahun ini lebih banyak, agar ada pemerataan KPM,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB