Demi Bahagiakan Istri Kedua Pria Ini Nekat Gelapkan Motor Teman

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Tegalsari

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Tegalsari

SURABAYA, detikkota.com – Ada-ada saja ulah pria di Surabaya ini. Untuk membahagiakan istri keduanya, dia nekat melakukan aksi penipuan penggelapan.

Pria itu bernama, Andriyan Catur Handoko (33) warga Jalan Kupang Krajan Gg. III Surabaya. Catur ini nekat menggelapkan motor temannya sendiri.

Catur menjual motor Honda CB 150 R warna merah bernopol L 3074 KS milik temannya bernama Slamet. Alhasil, korban yang melapor ke polisi membuat Catur diringkus dirumahnya tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini Sempat kabur. Namun pada saat ada informasi tersangka dirumahnya, kami lakukan penangkapan,” sebut Kompol Argya Satriya Bhawana, Kapolsek Tegalsari, Kamis (12/11/2020).

Saat ditangkap, Catur mengaku jika motor temannya itu dijualnya kepada Sinyo (DPO) di daerah Bungurasih Surabaya.

Catur yang saat itu sudah satu minggu pergi dari kos karena tak mampu bayar, mendatangi korban dan tiba-tiba pinjam motor korban untuk dipakai fotocopy KTP.

“Korban tidak curiga awalnya. Karena memang kenal baik. STNK motor juga tidak dipinjam karena ngakunya hanya fotocopy dekat. Saat dipinjami itulah motor korban tidak dikembalikan,” tambah Argya.

Sementara itu, Catur mengaku motor itu terpaksa digelapkan karena ia butuh uang untuk menghidupi istri keduanya sekaligus membayar hutang juga kamar kos.

“Uangnya saya bayarkan hutang sama belikan kalung buat istri kedua saya. Motornya laku 3 juta,” aku pelaku.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya dalam waktu yang lama. (redho)

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025
Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:25 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 09:16 WIB

Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Berita Terbaru