Demi Bahagiakan Istri Kedua Pria Ini Nekat Gelapkan Motor Teman

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Tegalsari

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Tegalsari

SURABAYA, detikkota.com – Ada-ada saja ulah pria di Surabaya ini. Untuk membahagiakan istri keduanya, dia nekat melakukan aksi penipuan penggelapan.

Pria itu bernama, Andriyan Catur Handoko (33) warga Jalan Kupang Krajan Gg. III Surabaya. Catur ini nekat menggelapkan motor temannya sendiri.

Catur menjual motor Honda CB 150 R warna merah bernopol L 3074 KS milik temannya bernama Slamet. Alhasil, korban yang melapor ke polisi membuat Catur diringkus dirumahnya tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini Sempat kabur. Namun pada saat ada informasi tersangka dirumahnya, kami lakukan penangkapan,” sebut Kompol Argya Satriya Bhawana, Kapolsek Tegalsari, Kamis (12/11/2020).

Saat ditangkap, Catur mengaku jika motor temannya itu dijualnya kepada Sinyo (DPO) di daerah Bungurasih Surabaya.

Catur yang saat itu sudah satu minggu pergi dari kos karena tak mampu bayar, mendatangi korban dan tiba-tiba pinjam motor korban untuk dipakai fotocopy KTP.

“Korban tidak curiga awalnya. Karena memang kenal baik. STNK motor juga tidak dipinjam karena ngakunya hanya fotocopy dekat. Saat dipinjami itulah motor korban tidak dikembalikan,” tambah Argya.

Sementara itu, Catur mengaku motor itu terpaksa digelapkan karena ia butuh uang untuk menghidupi istri keduanya sekaligus membayar hutang juga kamar kos.

“Uangnya saya bayarkan hutang sama belikan kalung buat istri kedua saya. Motornya laku 3 juta,” aku pelaku.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya dalam waktu yang lama. (redho)

Berita Terkait

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:01 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB