Demi Bahagiakan Istri Kedua Pria Ini Nekat Gelapkan Motor Teman

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Tegalsari

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Tegalsari

SURABAYA, detikkota.com – Ada-ada saja ulah pria di Surabaya ini. Untuk membahagiakan istri keduanya, dia nekat melakukan aksi penipuan penggelapan.

Pria itu bernama, Andriyan Catur Handoko (33) warga Jalan Kupang Krajan Gg. III Surabaya. Catur ini nekat menggelapkan motor temannya sendiri.

Catur menjual motor Honda CB 150 R warna merah bernopol L 3074 KS milik temannya bernama Slamet. Alhasil, korban yang melapor ke polisi membuat Catur diringkus dirumahnya tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini Sempat kabur. Namun pada saat ada informasi tersangka dirumahnya, kami lakukan penangkapan,” sebut Kompol Argya Satriya Bhawana, Kapolsek Tegalsari, Kamis (12/11/2020).

Saat ditangkap, Catur mengaku jika motor temannya itu dijualnya kepada Sinyo (DPO) di daerah Bungurasih Surabaya.

Catur yang saat itu sudah satu minggu pergi dari kos karena tak mampu bayar, mendatangi korban dan tiba-tiba pinjam motor korban untuk dipakai fotocopy KTP.

“Korban tidak curiga awalnya. Karena memang kenal baik. STNK motor juga tidak dipinjam karena ngakunya hanya fotocopy dekat. Saat dipinjami itulah motor korban tidak dikembalikan,” tambah Argya.

Sementara itu, Catur mengaku motor itu terpaksa digelapkan karena ia butuh uang untuk menghidupi istri keduanya sekaligus membayar hutang juga kamar kos.

“Uangnya saya bayarkan hutang sama belikan kalung buat istri kedua saya. Motornya laku 3 juta,” aku pelaku.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya dalam waktu yang lama. (redho)

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Berita Terbaru