DLH Sumenep Sebut Pembangunan Tambak Garam di Gersik Putih Potensi Cemari Lingkungan

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, berisiko mencemari lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto menerangkan, risiko tersebut bisa terjadi apabila pengolahan garamnya beryodium. “Karena terdapat bahan-bahan kimia yang digunakan,” jelasnya, Rabu (12/4/2023).

Jika itu terjadi, lanjut Arif, perlu ada izin khusus ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebab dalam proses pengolahan garam beryodium berisiko tinggi mencemari lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi kalau tidak menggunakan garam beryodium, hanya tambak garam biasa seperti yang dikelola oleh masyarakat pada umumnya, maka kecil kemungkinan mencemari lingkungan,” tuturnya.

Hingga kini, pihaknya mengaku belum melakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih. “Karena mereka tidak pengajukan izin sama sekali,” imbuhnya.

Selain itu, Arif juga menyebut bahwa pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih diduga kuat menyalahi aturan. Sebab, dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep Nomor 13 Tahun 2013-2033 disebutkan bahwa pesisir pantai Gapura masuk dalam kawasan lindung. “Jadi, tidak diperbolehkan adanya aktivitas pembangunan,” jelasnya.

Meski begitu, Arif mengaku tidak bisa mengambil tindakan tegas karena diluar kewenangannya.

“Itu kewenangan Dinas PUTR,  karena juga ada reklamasi pantai di sana,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB