DLH Sumenep Sebut Pembangunan Tambak Garam di Gersik Putih Potensi Cemari Lingkungan

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, berisiko mencemari lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto menerangkan, risiko tersebut bisa terjadi apabila pengolahan garamnya beryodium. “Karena terdapat bahan-bahan kimia yang digunakan,” jelasnya, Rabu (12/4/2023).

Jika itu terjadi, lanjut Arif, perlu ada izin khusus ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebab dalam proses pengolahan garam beryodium berisiko tinggi mencemari lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi kalau tidak menggunakan garam beryodium, hanya tambak garam biasa seperti yang dikelola oleh masyarakat pada umumnya, maka kecil kemungkinan mencemari lingkungan,” tuturnya.

Hingga kini, pihaknya mengaku belum melakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih. “Karena mereka tidak pengajukan izin sama sekali,” imbuhnya.

Selain itu, Arif juga menyebut bahwa pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih diduga kuat menyalahi aturan. Sebab, dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep Nomor 13 Tahun 2013-2033 disebutkan bahwa pesisir pantai Gapura masuk dalam kawasan lindung. “Jadi, tidak diperbolehkan adanya aktivitas pembangunan,” jelasnya.

Meski begitu, Arif mengaku tidak bisa mengambil tindakan tegas karena diluar kewenangannya.

“Itu kewenangan Dinas PUTR,  karena juga ada reklamasi pantai di sana,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Berita Terbaru