Dua Truk Sampah DLH Sumenep Mati Pajak, Publik Nilai Pemerintah Tak Jadi Teladan

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor sejak tahun lalu.

Dua unit kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor sejak tahun lalu.

SUMENEP, detikkota.com – Dua unit kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep terungkap menunggak pajak kendaraan bermotor sejak tahun lalu. Fakta ini memicu gelombang kritik publik terhadap lemahnya keteladanan dan disiplin Pemkab Sumenep dalam menegakkan aturan yang justru mereka terapkan kepada masyarakat.

Data di lapangan menunjukkan, kendaraan operasional jenis Isuzu NMR71 dengan nomor polisi M 8266 VP tidak membayar pajak sejak Juli 2023, sedangkan satu unit lainnya bernomor polisi M 8285 VP menunggak sejak November 2024. Ironisnya, kedua truk tersebut hingga kini masih aktif digunakan untuk mengangkut sampah dari sejumlah titik di wilayah perkotaan Sumenep.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Pemkab Sumenep dalam menegakkan kepatuhan hukum dan tata kelola aset daerah. Padahal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat Sumenep, pemerintah kerap melakukan sosialisasi dan razia pajak kendaraan bermotor untuk menindak masyarakat yang terlambat membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ironis sekali, rakyat dikejar-kejar untuk taat bayar pajak, tapi pemerintah sendiri justru abai. Ini bentuk ketidakseriusan dan lemahnya teladan dari Pemkab,” kritik Achmad Efendi, salah satu aktivis Sumenep, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Kendaraan dinas merupakan aset negara yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika pajaknya dibiarkan mati, hal itu mencerminkan rendahnya tanggung jawab birokrasi dan bisa menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kalau kendaraan dinas saja mati pajak, bagaimana mereka bisa menuntut masyarakat untuk patuh? Ini persoalan serius yang mencerminkan lemahnya pengawasan internal,” tegas Efendi.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Farida Hasan, mengakui adanya keterlambatan pembayaran pajak tersebut. Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi alasan utama.

“Jadi itu akan diperpanjang tahun depan, karena terkendala oleh anggaran,” ujarnya melalui panggilan WhatsApp.

Pernyataan tersebut justru menambah sorotan publik. Banyak pihak menilai, alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan kewajiban hukum.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi Pemkab Sumenep untuk menunjukkan konsistensi antara kebijakan dan tindakan nyata di lapangan. Jika dibiarkan berlarut tanpa evaluasi, kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah daerah dipastikan akan terus menurun.

Penulis : Md

Editor : Md

Berita Terkait

Usia ke-770, Lumajang Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Beragam Agenda Harjalu
TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru 2026
Rutan Kraksaan Gandeng BNN Gelar Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan
Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah TMP Jokotole Peringati Hari Juang TNI AD 2025
Surabaya Tambah Bantuan untuk Aceh dan Sumatra, Donasi Tembus Rp989 Juta
PKDI se-Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Rehabilitas SDN 1 Nagri Tengah Soroti CV Santika Jaya, Didirikan Pengusaha Muda Haji Eef Supriadi
Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:36 WIB

Usia ke-770, Lumajang Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Beragam Agenda Harjalu

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:47 WIB

TPID Sumenep Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:04 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah TMP Jokotole Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:39 WIB

Surabaya Tambah Bantuan untuk Aceh dan Sumatra, Donasi Tembus Rp989 Juta

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:00 WIB

PKDI se-Jatim Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan Gedung Samsat Bangkalan.

Pemerintahan

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Des 2025 - 18:28 WIB