Dua Truk Sampah DLH Sumenep Tunggak Pajak Sejak Tahun Lalu, Alasan Anggaran Jadi Kendala

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor sejak tahun lalu.

Dua unit kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor sejak tahun lalu.

SUMENEP, detikkota.com – Dua unit kendaraan pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor sejak tahun lalu.

Berdasarkan data di lapangan, kendaraan operasional jenis Isuzu NMR71 dengan nomor polisi M 8266 VP tercatat belum membayar pajak sejak Juli 2023, sementara satu unit lainnya dengan nomor polisi M 8285 VP menunggak sejak November 2024. Meski demikian, kedua kendaraan tersebut masih aktif digunakan untuk mengangkut sampah di wilayah perkotaan Sumenep.

Sebagai informasi, harga satu unit truk pengangkut sampah tipe Isuzu NMR71 diperkirakan mencapai Rp450 juta–Rp500 juta, dengan biaya pajak tahunan sekitar Rp4–5 juta, tergantung wilayah administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DLH Kabupaten Sumenep, Farida Hasan, membenarkan adanya tunggakan pajak tersebut. Ia menyebut, keterlambatan pembayaran disebabkan keterbatasan anggaran di instansinya.

“Jadi itu akan diperpanjang tahun depan, karena terkendala oleh anggaran,” kata Farida Hasan melalui panggilan WhatsApp, Rabu (15/10/2025).

Farida juga mengungkapkan, bukan hanya dua unit kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak. “Bukan hanya dua, tapi banyak,” ujarnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas
Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat
Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil
Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran
Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 06:09 WIB

Kapolresta Sumenep Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:04 WIB

Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06 WIB

Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:53 WIB

Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Berita Terbaru