Finish !! Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten. Ini Hasilnya !

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi resmi melakukan rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Banyuwangi, di hotel Aston, Rabu (16/12/2020).

Rapat Pleno yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Banyuwangi, Bawaslu Kabupaten, PPK Se-Kabupaten Banyuwangi, dan saksi dari masing-masing Paslon, serta pihak terkait lainnya juga dikawal oleh aparat keamanan setempat.

Adapun hasil pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Banyuwangi Tingkat Kabupaten tersebut antara lain Paslon no urut 01. Yusuf Widyatmoko-KH Muhammad Riza Aziziy meraih 398.113 suara atau 47,56 persen. Sedangkan untuk Paslon no urut 02. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas- H Sugirah unggul dengan perolehan suara sebanyak 438.847 pemilih atau 52,44 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dwi Anggraeni Rahman, Ketua KPU Banyuwangi sangat bersyukur Pleno tingkat kabupaten tersebut berjalan lancar. Serta ia juga sangat berterimakasih kepada jajaran PPK karena telah melakukan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Dwi Anggraeni menjelaskan, ada sebanyak 852.202 pemilih menggunakan hak pilihnya di Pilkada Banyuwangi 2020. Rinciannya, 836.960 suara sah dan 15.242 suara tidak sah.

“Untuk partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilih mencapai 65,9% dari total DPT (sebanyak 1.304.909 pemilih), ini adalah suatu hak suara dari masyarakat yang memang ikut dalam demokrasi,” jelas Dwi Anggraeni setelah usai Pleno.

Hal senada juga diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Hamim, ia mengatakan, Pleno tingkat Kabupaten tersebut sudah berjalan sesuai aturan. “Hasil pengawasan kami, Pleno tingkat Kabupaten ini tidak ada masalah dan berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Sementara itu komisioner KPU Banyuwangi Divisi Hukum Dian Mardianto menambahkan, dengan sudah ditetapkannya hasil perolehan suara Pilkada Banyuwangi 2020, selanjutnya KPU akan melakukan satu tahapan lagi yang harus diselesaikan. Tahapan tersebut adalah penetapan pasangan calon terpilih.

Tahapan itu dilakukan setelah dipastikan tidak ada potensi atau tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengumuman itu akan dilakukan setelah menunggu hasil dari terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Jadi ada buku register perkara konstitusi itu, lima hari kemudian paling lambat baru diadakan penetapan. Jika nanti ketika BRPK keluar terus di Banyuwangi tidak ada gugatan maka bisa ditetapkan,” imbuhnya. (SHT)

Berita Terkait

Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore
Presiden Prabowo Bahas Arah Politik Luar Negeri Bersama Tokoh dan Akademisi di Istana
Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum
PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga
Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Sekda Bukan Jabatan Seremonial, Publik Minta Calon Sekda Sumenep Punya Rekam Jejak Tuntas
Mohamad Iksan Tanggapi Sorotan Mahasiswa: Calon Sekda Harus Tahan Banting

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:56 WIB

Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:10 WIB

Presiden Prabowo Bahas Arah Politik Luar Negeri Bersama Tokoh dan Akademisi di Istana

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:48 WIB

Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam

Berita Terbaru