Jarot Wijanarko Bentuk Tim Advokasi Sat Set, Kawal Suara Ganjar-Mahfud

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pembentukan Tim Advokasi Sat Set di Bagor.

Acara Pembentukan Tim Advokasi Sat Set di Bagor.

BOGOR, detikkota.com – Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 sudah kian dekat. Para kontestan, baik Pileg maupun Pilpres sudah semakin intens melakukan persiapan, kampanye maupun upaya pemenangan lainnya, termasuk membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses hingga pasca pencoblosan guna mengantisipasi potensti terjadinya dugaan kecurangan dan atau pelanggaran oleh peserta Pemilu maupun oknum penyelenggara.

Calon DPR RI Daerah dari PDIP, Jarot Wijanarko telah membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses pesta demokrasi tersebur, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V tempat dia maju.

“Kami telah membuat Tim Advokasi di dapil saya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawal suara Ganjar-Mahfud di daerah Kabupaten Bogor, dimana di daerah ini cukup rawan intimidasi dan dugaan kecurangan-kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Jarot kepada sejumlah wartawan di sela waktu kampanyenya di Bogor, Minggu (28/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim yang dibentuk bernama Tim Advokasi Sat Set, mulai efektif bekerja pada awal Februari 2024, dan akan terus mengawal sampai adanya pengumuman resmi penghitungan hasil suara dari KPU,” imbuhnya.

Menurutnya, anggota tim berasal dari kalangan akademisi, Praktisi Hukum yang dikoordinatori oleh Advokat Razi Mahfudzi sebagai Ketua Tim Advokasi Sat Set dan M. Aditya Rizky Pratama sebagai Wakil Ketua.

“Kami mempercayakan tim advokasi ini kepada anak-anak muda yang pastinya akan Sat Set, dan Tas Tes sesuai dengan Jargon pasangan Ganjar-Mahfud,” tegas Jarot.

Sementara Wakil Ketua Tim Advokasi Sat Set, M. Aditya Rizky Pratama menambahkan, timnya akan melakukan pendampingan hukum apabila adanya intimidasi yang dialami oleh pendukung Ganjar-Mahfud pada saat sosialisasi, pencoblosan serta mengadvokasi saksi-saksi yang diintimidasi oleh oknum, baik dari partai lain maupun oknum penyelenggara Pemilu.

“Kami akan memastikan hak-hak dari warga negara yang hendak mendukung pasangan Ganjar-Mahfud dapat disalurkan dengan baik,” tegasnya.

Berita Terkait

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terbaru