Jembatan Suramadu Sisi Surabaya Dirazia Satlantas Polres Tanjung Perak

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Serentak, mulai tanggal 12 Oktober 2020 Satlantas Polres Pelabuhan Tg. Perak laksanakan razia pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas.

Hari pertama pelaksanaan operasi Lantas Tertib Tangguh Semeru ditempatkan di pospol Suramadu, sisi Surabaya.

Anggota Satlantas Perak melaksanakan operasi lantas tertib Tangguh Semeru yang dilaksanakan di Pospol Suramadu Senin (12/10/2020) dan menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kasat mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Sigit Indra Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, mulai tanggal 12 Oktober 2020 Satlantas Polres Pelabuhan Tg. Perak laksanakan razia pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas arahan dan perintah dari Polda Jatim.

“Kita hari ini melaksanakan razia serentak dan menindak pelanggar pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas,” kata Sigit, Senin (12/10/2020).

Operasi giat hari pertama ini lanjut Sigit, ada 46 pengendara ditindak Tilang dan Teguran terhadap 4 orang karena tidak pakai masker.
Dalam razia ini, Polisi mengajak lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar penyebaran virus corona Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.

Polisi juga menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak). Pakai masker, tertib lalu lintas kapan saja dimana saja. (Redho)

Jembatan Suramadu Sisi Surabaya Dirazia Satlantas Polres Tanjung Perak

SURABAYA, detikkota.com – Serentak, mulai tanggal 12 Oktober 2020 Satlantas Polres Pelabuhan Tg. Perak laksanakan razia pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas.

Hari pertama pelaksanaan operasi Lantas Tertib Tangguh Semeru ditempatkan di pospol Suramadu, sisi Surabaya.

Anggota Satlantas Perak melaksanakan operasi lantas tertib Tangguh Semeru yang dilaksanakan di Pospol Suramadu Senin (12/10/2020) dan menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kasat mata.

AKP Sigit Indra Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya mengatakan, mulai tanggal 12 Oktober 2020 Satlantas Polres Pelabuhan Tg. Perak laksanakan razia pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas arahan dan perintah dari Polda Jatim.

“Kita hari ini melaksanakan razia serentak dan menindak pelanggar pelanggar protokol kesehatan dan pelanggar tata tertib Lalu Lintas,” kata Sigit, Senin (12/10/2020).

Operasi giat hari pertama ini lanjut Sigit, ada 46 pengendara ditindak Tilang dan Teguran terhadap 4 orang karena tidak pakai masker.
Dalam razia ini, Polisi mengajak lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar penyebaran virus corona Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.

Polisi juga menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak). Pakai masker, tertib lalu lintas kapan saja dimana saja. (Redho)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru