Kakek Usia 51 Tahun Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Pulau Sapudi Sumenep

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sorang pria berusia 51 tahun inisial RI, warga Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli Melati, bocah berusia 8 tahun saat istrinya sedang tidak di rumah.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, peristiwa bejat itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya memang biasa bermain ke rumah pelaku dan ditemani SA, istri pelaku. Namun saat itu, kebetulan SA sedang pergi sehingga Melati hanya ditemui oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban,” tuturnya, Minggu (10/12/2023).

Usai mengalami kekerasan, Melati pulang dan menceritakan peristiwa yang telah dialaminya kepada neneknya. Nenek korban pun segera menghubungi orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapudi.

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, polisi langsung bergerak dan menahan pelaku. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 huruf g Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru