Kapolres dan Kajari Sumenep Kunjungi Kantor Bawaslu Setempat, Jalin Sinergitas

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso dan Kajari Sumenep, Trimo foto bersama Komisioner Bawaslu setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso dan Kajari Sumenep, Trimo foto bersama Komisioner Bawaslu setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso bersama Kajari Sumenep, Trimo melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Jumat (19/1/2024).

Kedatangan Kapolres bersama Kajari Sumenep disambut langsung Ketua Bawaslu, Achmad Zubaidi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh. Rusydi Zain, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Addahrariyatul Maklumiyah.

“Kami ingin menjalin sinergitas, komunikasi, dan silaturahmi dengan Bawaslu, menghadapi Pemilu 2024,” kata Kapolres Henri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut kata Kapolres sekaligus sebagai upaya koordinasi, agar apabila ada potensi pelanggaran dalam tahapan Pemilu bisa segera dilakukan pencegahan.

“Kami siap membantu Bawaslu mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep,” tegas AKBP Henri.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi berterima kasih atas kehadiran Kapolres dan Kajari Sumenep di kantornya.

“Bawaslu siap untuk selalu menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder, termasuk Polres dan Kejari Sumenep. Kami siap untuk bersinergi dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru