Kapolres dan Kajari Sumenep Kunjungi Kantor Bawaslu Setempat, Jalin Sinergitas

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso dan Kajari Sumenep, Trimo foto bersama Komisioner Bawaslu setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso dan Kajari Sumenep, Trimo foto bersama Komisioner Bawaslu setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso bersama Kajari Sumenep, Trimo melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Jumat (19/1/2024).

Kedatangan Kapolres bersama Kajari Sumenep disambut langsung Ketua Bawaslu, Achmad Zubaidi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh. Rusydi Zain, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Addahrariyatul Maklumiyah.

“Kami ingin menjalin sinergitas, komunikasi, dan silaturahmi dengan Bawaslu, menghadapi Pemilu 2024,” kata Kapolres Henri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut kata Kapolres sekaligus sebagai upaya koordinasi, agar apabila ada potensi pelanggaran dalam tahapan Pemilu bisa segera dilakukan pencegahan.

“Kami siap membantu Bawaslu mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep,” tegas AKBP Henri.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi berterima kasih atas kehadiran Kapolres dan Kajari Sumenep di kantornya.

“Bawaslu siap untuk selalu menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder, termasuk Polres dan Kejari Sumenep. Kami siap untuk bersinergi dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru