Kecewa Terhadap Kinerja Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Warga Ancam Layangkan Surat ke Presiden

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA bersama Satgas Covid-19 Kota Surabaya

Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA bersama Satgas Covid-19 Kota Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Baihaki Akbar, S.E., S.H., Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA, sangat kecewa dengan kinerja Satgas Covid-19 Kota Surabaya, yang belum menindak lanjuti aduan secara langsung dari LARM-GAK & ORMAS HIPPMA.

Aduan tersebut terkait masih di bukanya tempat hiburan malam Cafe Palapa Kapas Sari, yang buka mulai dari siang hari sampai larut malam.

Baihaki Akbar, selaku sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Satpol PP, POLRI dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas untuk menutup Cafe Palapa Kapas Sari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melihat ada ketidak Adilan di Kota Pahlawan itu, sebab tempat Pendidikan (Sekolah) di batasi tapi tempat hiburan malam (Cafe Palapa Kapas Sari) di biarkan begitu saja tanpa melaksanakan protokol kesehatan.

“Cafe Palapa Kapas Sari, sudah dengan sengaja melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Jatim No 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya No 33 Tahun 2020, dan saya sebagai warga Kota Surabaya merasa ada tembang pilih dalam penegakan supremasi hukum terkait pelanggar Covid-19 di Kota Surabaya,” jelasnya, Rabu (16/12/2020).

“Sekali lagi kami meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Satpol PP, Polri dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas untuk menutup Cafe Palapa Kapas Sari,” pintanya.

Tak segan-segan mereka juga mengancam akan melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Timur dan bahkan kepada Presiden Republik Indonesia apabila keinginan mereka tidak di indahkan.

“Apa bila Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping tidak menindak lanjuti maka kami akan mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, bukan itu saja dan kami sendiri yang akan turun untuk menutup Cafe Palapa Kapas Sari tersebut,” tutupnya. (Redho)

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru