Kejari Sumenep Usulkan Penghentian Perkara Tidak Pidana Penganiayaan, Ini Alasannya!

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, usulkan penghentian penuntutan perkara tidak pidana penganiayaan, dikarenakan bersaudara.

Usul penghentian penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan ini berlangsung, sekira pukul 08.30 WIB, di kantor Kejari Sumenep secara virtual.

Dalam paparannya, Kejari Sumenep, Adi Tyogunawan, didampingi oleh Kasi Pidum Irfan Mangalle dan Penuntut Umum Nur Fajriyah menyampaikan, tersangka ini atas nama Hesni binti Sahol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pertimbangan, usulan penghentian tuntutan perkara tidak pidana penganiyaan, karena Hesni binti Sahol pihak tersangka, dan saksi korban masih ada hubungan keluarga. Suami korban dan suami tersangka adalah adik kakak, dan sudah saling memaafkan,” ujarnya, Rabu (23/02/2022).

Dari usulan yang disampaikan Adi Tyogunawan, akhirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana yang memimpin ekspose menyetujui.

Kemudian, atas persetujuan Jampidum selanjutnya Kajari Sumenep, akan melaporkan seluruh tahapan Restorative Justice ini kepada Kejaksaan Agung, dalam hal ini Jampidum, secara berjenjang melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur.

“Selain ada hubungan keluarga. Saat ini Hesni binti Sahol tersangka, memiliki seorang anak balita berusia 3 tahun, yang pastinya memerlukan bimbingan dan kasih sayang ibunya,” imbuhnya.

Kejari Sumenep tinggal menunggu Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Saya mengharap agar kedua belah pihak, kembali merekat rasa persaudaraan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap
Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan
Gerebek Dua Titik di Kota Sumenep, Polisi Sita 102 Botol Miras: Arak Bali Mendominasi
Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD
Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Jumat, 4 September 2026 - 06:11 WIB

Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Kamis, 3 September 2026 - 10:01 WIB

Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap

Kamis, 3 September 2026 - 07:19 WIB

Hari PMI, Direktur RSUDMA Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kemanusiaan

Berita Terbaru