Kejari Sumenep Usulkan Penghentian Perkara Tidak Pidana Penganiayaan, Ini Alasannya!

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, usulkan penghentian penuntutan perkara tidak pidana penganiayaan, dikarenakan bersaudara.

Usul penghentian penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan ini berlangsung, sekira pukul 08.30 WIB, di kantor Kejari Sumenep secara virtual.

Dalam paparannya, Kejari Sumenep, Adi Tyogunawan, didampingi oleh Kasi Pidum Irfan Mangalle dan Penuntut Umum Nur Fajriyah menyampaikan, tersangka ini atas nama Hesni binti Sahol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pertimbangan, usulan penghentian tuntutan perkara tidak pidana penganiyaan, karena Hesni binti Sahol pihak tersangka, dan saksi korban masih ada hubungan keluarga. Suami korban dan suami tersangka adalah adik kakak, dan sudah saling memaafkan,” ujarnya, Rabu (23/02/2022).

Dari usulan yang disampaikan Adi Tyogunawan, akhirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana yang memimpin ekspose menyetujui.

Kemudian, atas persetujuan Jampidum selanjutnya Kajari Sumenep, akan melaporkan seluruh tahapan Restorative Justice ini kepada Kejaksaan Agung, dalam hal ini Jampidum, secara berjenjang melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur.

“Selain ada hubungan keluarga. Saat ini Hesni binti Sahol tersangka, memiliki seorang anak balita berusia 3 tahun, yang pastinya memerlukan bimbingan dan kasih sayang ibunya,” imbuhnya.

Kejari Sumenep tinggal menunggu Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Saya mengharap agar kedua belah pihak, kembali merekat rasa persaudaraan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi
Menko Pangan Siapkan Skema Penyerapan Ikan Nelayan Banyuwangi untuk Program MBG
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi
BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:16 WIB

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:18 WIB

KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terbaru

Olah Raga

PASI Sumenep Kirim 18 Atlet Muda ke Kejurda Blitarian III 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:47 WIB

Nasional

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB