Lagi, Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT Sumekar Digelar

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar digelar secara online di PN Tipikor, Surabaya.

Sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar digelar secara online di PN Tipikor, Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang kasus korupsi pengadaan kapal oleh PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi atas para terdakwa.

Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sebanyak 4 orang saksi dari 3 instansi, masing-masing Direktur PT. WUS, (MR) Kepala Kantor Cabang Fajar Indah lines, (HA) serta 2 orang ahli dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) yakni VG dan DK.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dan menghadirkan para saksi pada perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh PT Sumekar pada 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hadirkan empat orang saksi, satu saksi dari PT WUS, yang menjabat sebagai direktur, satu saksi dari Kepala Kantor Cabang PT Fajar Indah Lines, HA dan dua saksi dari KAP yakni VG dan DK,” beber Indra Subrata, Kamis (24/8/2023).

Indra menuturkan, sidang berlangsung selama 4 jam dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar.

“Alhamdulillah, sidang berjalan dengan lancar dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan berkas perkara (BAP) dan menguatkan pembuktian dari Penuntut Umum,” imbuhnya.

Menurutnya, sidang lanjutan akan digelar pada 30 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi dari Penuntut  Umum.

Sebelumnya, 26 Juli 2023, JPU sudah menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya KH Busyro Karim (mantan bupati sumenep) dan Achmad Laili Maulidi selaku Kabag Perekonomian tahun 2019.

Selanjutnya, pada 16 Agustus 2023 JPU kembali menghadirkan 4 orang saksi, masing-masing Abd Salam (mantan SPI PT Sumekar), Lianto (bagian teknik di PT Sumekar), Hani Mirawan (Direktur PT Fajar Indah Lines) dan Suprawati Kosasih (Direksi PT Fajar Indah Lines) sekaligus pemilik kapal KMC Sumber Bangka 7 bendera Indonesia.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB