Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN mengenakan busana adat Keraton Sumenep lengkap setiap tanggal 30–31 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, sebagai upaya pelestarian budaya lokal dan penguatan identitas daerah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penggunaan busana adat Keraton Sumenep tidak sekadar menjadi seremonial tahunan, melainkan wujud nyata penghormatan terhadap sejarah dan warisan budaya leluhur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini merupakan langkah melestarikan adat dan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep. Pemakaian busana adat bukan hanya simbol, tetapi sarana memperkuat identitas dan kecintaan terhadap nilai-nilai lokal,” ujar Bupati, Selasa (28/10/2025).

Selain ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab, kewajiban memakai busana adat juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, BUMD, dosen, guru, serta pegawai lembaga pendidikan swasta di wilayah Kabupaten Sumenep. Sementara bagi mahasiswa dan pelajar, diwajibkan mengenakan batik khas Sumenep.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi petugas dengan seragam khusus, seperti tenaga medis yang bertugas di ruang operasi serta petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran yang bekerja di lapangan.

Bupati menegaskan, penggunaan baju adat Keraton merupakan simbol kebanggaan daerah sekaligus dorongan moral bagi aparatur pemerintah untuk bekerja dengan semangat kebersamaan dan pengabdian.

“Peringatan Hari Jadi harus dimaknai lebih dalam, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat semangat membangun Sumenep yang lebih baik dan sejahtera,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus memperkokoh identitas daerah di tengah arus modernisasi.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan
Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:41 WIB

DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan

Senin, 17 November 2025 - 10:58 WIB

Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Senin, 17 November 2025 - 09:22 WIB

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Berita Terbaru