Mahasiswa Desak Bupati Sumenep Tolak Tambang Fosfat

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS), menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk menolak Tambang Fosfat, Senin (01/3/2021).

Koordinator lapangan Abd Basith mengatakan berdasarkan realita saat ini lingkungan di Kabupaten Sumenep semakin rusak akibat minimnya kesadaran pemerintah untuk mempertahankan budaya lokal serta kelestarian ekologi sesuai dengan skil masyarakat lokal.

Pada dasarnya upaya eksplorasi pertambangan fosfat sama sekali tidak mempunyai dampak kebaikan bagi kehidupan masyarakat, sebab masyarakat Sumenep bergantung pada pertanian yang produktifitasnya ditentukan oleh sumber daya air dan kesuburan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun ketika pertambangan fosfat di laksanakan disitu juga merusak batu karts akan berdampak kekeringan dan tidak suburnya tanah pertanian yang merupakan cagar alam wajib dilindungi,” ujar Basith, Senin (1/3).

Sebagai mana yang dilansir Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur, Sumenep merupakan daerah yang memiliki potensi fosfat setelah Sampang dengan jumlah 827,500 M3. Sehingga di Kabupaten Sumenep mengundang ghairah untuk dilakukan eksploitasi secara besar besaran.

Alasan pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi dengan melakukan eksploitasi sumber daya alam tidak masuk akal dalam mengambil kebijakan yang baik, sebab banyak kekayaan Sumenep yang dapat memberikan kebaikan hidup secara kelanjutan.

“Beberapa daerah yang setiap tahunnya mengalami kekeringan sampai saat ini belum diketahui adanya tindakan untuk menyelesaikan, kebutuhan air bersih sampai kebutuhan pertanian masih dalam ambang ketidak jelasan yang berkelanjutan, sebagaimana RT/RW pasal 26 terdapat daerah yang rawan kekurangan air bersih,” pungkasnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, perlu diketahui memang beberapa yang lalu banyak isu isu persoalan tambang fosfat bahwa pemerintah daerah tidak pernah memberikan izin tentang persoalan Tambang Fosfat.

Sebelumnya kewenangan perijinan fosfat tersebut ada di provinsi, maka satu bulan yang lalu kewenangan perijinan tentang fosfat di tarik oleh pemerintah.

Jika ada yang keberatan dengan alasan apapun, pihaknya meminta mahasiswa untuk mengirimkan surat ke instansi terkait agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat, bahwa perizinan fosfat bukan kewenangan pemerintah daerah.

“Poin penting permasalahannya harus disampaikan secara tertulis, nantinya akan dirapatkan dengan OPD terkait,” tandasnya.(fer)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai
Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:01 WIB

Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB