Massa Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Merusak Mobil Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Polisi Yang dirusak Massa Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Mobil Polisi Yang dirusak Massa Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

SURABAYA, detikkota.com – Kericuhan juga terjadi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (8/10/2020). Di titik ini, massa penolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja merusak mobil polisi.

Mobil milik Polisi Lalu Lintas itu dilempari batu dan dinjak-injak hingga rusak.

Kericuhan mulai terjadi saat orator aksi sedang melakukan orasi. Tiba-tiba sejumlah remaja berpakaian hitam dan juga bercelana abu-abu menyalakan petasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu mereka melempari mobil polisi itu dengan batu, naik ke mobil dan menginjak-nginjak hingga merusak kaca mobil dengan kayu.
Polisi dan TNI yang berjaga berusaha mengejar para remaja perusak mobil itu. Dari kejauhan, mereka menyerang balik dengan melempari polisi dan TNI menggunakan batu.

Sebelumnya kericuhan dan bentrokan juga terjadi di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Massa aksi berbuat onar dengan membakar water barrier, merobohkan pagar kawat berduri, menjebol pagar dan merusak lampu taman Grahadi.

Massa juga merusak perangkat CCTV di Taman Apsari, merusak mobil Tim Resmob Jogoboyo Polda Jatim dan motor yang terparkir tak jauh dari Gedung Negara Grahadi.

Polisi dan TNI memukul mundur massa pembuat onar. Beberapa di antaranya berhasil diamankan.(Redho)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB