PC PMII Sumenep Nilai Bea Cukai Tak Serius Tindak Produsen Rokok Ilegal

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menuding Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, tidak serius menangani kasus rokok ilegal. Terutama, dalam menangani kasus yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Ketua Umum PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud mengatakan, kasus peredaran serta produksi rokok ilegal menjadi salah satu atensi organisasi yang dipimpinnya. Sebab, rokok ilegal jelas-jelas melanggar hukum.

”Sementara aparat penegak hukum yang lain tidak bisa melakukan penindakan terhadap kasus rokok ilegal. Harus menunggu petunjuk Bea Cukai,” sebutnya, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, lanjut Mahmud, Bea Cukai sigap dan serius merespon laporan masyarakat. ”Terungkapnya tujuh gudang yang diduga memproduksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, adalah bentuk kelalaiannya. Semestinya, Bea Cukai  mampu melacak lokasi yang diduga kuat memproduksi rokok ilegal”, tegasnya.

Dia menegaskan, KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura bukan hanya kurang responsif, melainkan juga tidak memiliki data. Indikasinya, gudang yang ada di Lenteng Barat tidak terdeteksi. Ini jelas kelalaian,” imbuhnya.

Untuk itu, Mahmud meminta Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnnya, seperti institusi kepolisian dan kejaksaan untuk proses penyelidikan. ”Kedua institusi itu sama-sama memiliki anggota untuk melakukan tugas-tugas intelijen,” ucapnya.

Sebagai Ketua PMII Sumenep, Mahmud meminta Bea Cukai segera menindak tegas aktivitas produksi serta peredaran rokok ilegal di Sumenep agar tidak semakin menjamur.

”Nanti, PMII akan melakukan investigasi ke lapangan. Hasilnya, akan dilaporkan pada Bea Cukai,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Ahli Pertama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Tesar Pratama menyampaikan, operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan institusinya setiap hari. Sedangkan operasi yang melibatkan institusi lain, menunggu ketersediaan anggaran.

”Pelaksanaan operasi bergantung anggaran yang ada di pemerintah daerah. Sebab, sumber dananya barasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ucapnya.

Mengenai adanya dugaan aktivitas produksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat, Tesar meminta masyarakat melaporkan langsung pada instansinya. Mulai dari lokasi hingga dokumentasi aktivitas di lokasi. ”Nanti, pasti kami tindaklanjuti,” tegas Tesar.(red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB