PC PMII Sumenep Nilai Bea Cukai Tak Serius Tindak Produsen Rokok Ilegal

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menuding Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, tidak serius menangani kasus rokok ilegal. Terutama, dalam menangani kasus yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Ketua Umum PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud mengatakan, kasus peredaran serta produksi rokok ilegal menjadi salah satu atensi organisasi yang dipimpinnya. Sebab, rokok ilegal jelas-jelas melanggar hukum.

”Sementara aparat penegak hukum yang lain tidak bisa melakukan penindakan terhadap kasus rokok ilegal. Harus menunggu petunjuk Bea Cukai,” sebutnya, Senin (27/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, lanjut Mahmud, Bea Cukai sigap dan serius merespon laporan masyarakat. ”Terungkapnya tujuh gudang yang diduga memproduksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, adalah bentuk kelalaiannya. Semestinya, Bea Cukai  mampu melacak lokasi yang diduga kuat memproduksi rokok ilegal”, tegasnya.

Dia menegaskan, KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura bukan hanya kurang responsif, melainkan juga tidak memiliki data. Indikasinya, gudang yang ada di Lenteng Barat tidak terdeteksi. Ini jelas kelalaian,” imbuhnya.

Untuk itu, Mahmud meminta Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnnya, seperti institusi kepolisian dan kejaksaan untuk proses penyelidikan. ”Kedua institusi itu sama-sama memiliki anggota untuk melakukan tugas-tugas intelijen,” ucapnya.

Sebagai Ketua PMII Sumenep, Mahmud meminta Bea Cukai segera menindak tegas aktivitas produksi serta peredaran rokok ilegal di Sumenep agar tidak semakin menjamur.

”Nanti, PMII akan melakukan investigasi ke lapangan. Hasilnya, akan dilaporkan pada Bea Cukai,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Ahli Pertama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Tesar Pratama menyampaikan, operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan institusinya setiap hari. Sedangkan operasi yang melibatkan institusi lain, menunggu ketersediaan anggaran.

”Pelaksanaan operasi bergantung anggaran yang ada di pemerintah daerah. Sebab, sumber dananya barasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” ucapnya.

Mengenai adanya dugaan aktivitas produksi rokok ilegal di Desa Lenteng Barat, Tesar meminta masyarakat melaporkan langsung pada instansinya. Mulai dari lokasi hingga dokumentasi aktivitas di lokasi. ”Nanti, pasti kami tindaklanjuti,” tegas Tesar.(red)

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB