Pemkab Lumajang Larang Pengungsian Liar dan Posko Tidak Resmi Selama Darurat Erupsi Semeru

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan larangan keberadaan pengungsian liar dan posko bantuan tidak resmi selama masa darurat erupsi Gunung Semeru. Seluruh layanan pengungsian diminta berada di bawah kendali Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) agar penanganan berjalan terkoordinasi, aman, dan sesuai standar.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Evaluasi Pos Komando PDB Erupsi Gunung Semeru di Pendopo Kecamatan Pronojiwo, Jumat (21/11/2025) pukul 15.00 WIB, yang dipimpin Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, selaku Pelaksana Harian SKPDB.

Agus menyampaikan bahwa pengungsian liar tidak memiliki standar layanan dasar seperti akses air bersih, listrik, keamanan, maupun fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, masalah keamanan, hingga menghambat distribusi bantuan karena tidak adanya pengawasan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendalian di bawah satu komando memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau dan dilayani secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa posko resmi mempermudah pendataan keluarga, mengurangi risiko kehilangan anggota keluarga, serta memfasilitasi layanan psikososial. Data yang terkoordinasi membantu memastikan kebutuhan khusus bagi kelompok rentan tetap terpenuhi.

Pemkab Lumajang bekerja sama dengan pemerintah desa, relawan, dan BPBD Jawa Timur untuk memastikan seluruh pengungsian berada dalam koordinasi SKPDB. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat evakuasi apabila kondisi vulkanik memburuk, sekaligus memastikan distribusi logistik dan layanan kesehatan berlangsung optimal.

“Tujuan utama adalah keselamatan warga. Dengan posko resmi, bantuan dapat dipastikan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan,” kata Agus.

Kebijakan tersebut mempertegas komitmen Pemkab Lumajang dalam menyediakan pengungsian yang aman, tertib, dan memenuhi standar pelayanan selama masa darurat.

Penulis : An

Editor : An

Berita Terkait

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terbaru