Pemkot Surabaya Berencana Jadikan Maret 2022 Sebagai Bulan Padat Karya

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menjadikan Maret 2022 sebagai bulan padat karya. Tujuannya untuk menggerakkan kembali roda perekonomian Kota Pahlawan, yang selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Saya memiliki tekad untuk bisa menggerakkan ekonomi Surabaya kembali, yang sempat lesu akibat pandemi. Tentunya tekad saya itu tidak bisa saya gerakkan sendirian. Saya membutuhkan gotong royong untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi Surabaya,” ujar Wali Kota Eri, dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (21/2/2022).

Berbagai langkah telah disiapkan untuk menggerakkan roda Surabaya itu. Caranya dengan mencanangkan Maret sebagai bulan padat karya. Maksudnya, kegiatan ekonomi yang dijalankan harus mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eri menjelaskan, salah satu sektor yang bakal digerakkan dan diyakini bakal mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, adalah pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu, nantinya akan banyak intervensi yang diberikan Pemkot Surabaya untuk UMKM.

“UMKM selama ini telah menjadi denyut nadi perekonomian Indonesia, termasuk Surabaya. Akan ada banyak program bantuan yang akan kami berikan ke UMKM nantinya, seperti bantuan pelatihan manajemen,” imbuh mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu.

Di Surabaya, lanjut Wali Kota Eri, ada banyak UMKM yang tersebar di sudut-sudut kota. Mereka ada yang sudah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk penjualannya, dan ada pula yang masih berkonsep konvensional seperti PKL (pedagang kaki lima).

“Saya tidak akan asal gusur. Sebelumnya pasti akan saya carikan solusi seperti tempat berjualan yang representatif agar PKL ini bisa berjualan dan bergerak ekonominya. Tapi setelah diberi tempat berdagang yang representatif, aturan-aturannya harus dipatuhi,” ungkapnya. (Redho)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB