Perda Tataniaga Garam Belum Disahkan, Ketua PMII Sumenep: wakil rakyat tidak boleh PHP !

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Janji manis Komisi II DPRD Sumenep kepada PC PMII Sumenep yang bersepakat untuk sama-sama memperjuangkan kesejahteraan petani garam lokal Sumenep, melalui peraturan-peraturan yang berpihak kepada rakyat petani garam, ternyata palsu.

5 November 2021 lalu, aktivis pergerakan ini menggelar audiensi mendesak Komisi ll DPRD Sumenep untuk segera merancang Perda Tataniaga Garam atau semacamnya yang mampu melindungi petambak garam dari sisi regulasi untuk kesejahteraan petani garam lokal.

Banner

Kala itu, Komisi ll mengaku tengah menyusun Raperda Perlindungan Petambak Garam dan Budidaya Ikan yang telah digarap sejak 2020 dan akan disahkan di akhir 2021, untuk melindungi petambak garam supaya masyarakat petani garam sejahtera.

Akan hal itupun, koordinasi terus dibangun oleh Pengurus Cabang PMII Sumenep dengan pihak DPRD, dalam rangka mengawal perkembangan sejauh mana Raperda Perlindungan Petambak Garam itu.

Akan tetapi setelah sekian purnama menunggu kepastian dari kepanjangan tangan rakyat ini, PMII Sumenep dikecewakan.

14 Maret 2022 BPH PC PMII Sumenep kembali menyambangi Kabag Hukum DPRD Kabupaten Sumenep, ternyata Raperda tersebut masih belum juga disahkan.

15 Maret 2022 keesokan harinya, BPH PC PMII Sumenep ke Kabag Hukum Pemda Kabupaten Sumenep, namun jawabannya juga sama. Informasi yang didapat pada saat itu Raperda Garam sedang difasilitasi oleh Pemprov Jawa Timur.

“PC PMII Sumenep dan masyarakat petani garam lokal menagih janji yang telah diberikan oleh Komisi ll DPRD Kabupaten Sumenep untuk melindungi petambak garam, yang sampai kini belum jua disahkan,” ujar Ketua Umum PC PMII Sumenep, Qudsiyanto, S.H., Rabu (13/04/2021).

“Sebenarnya Perda Garam ini disusun sejak tahun 2020 apa bagaimana, kok belum juga usai sampai sekarang?. Ayolah jangan main-main dengan statement dan regulasi, wakil rakyat tidak boleh PHP !,” pungkas Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura tersebut. (M/Red)

title="banner"