SUMENEP, detikkota.com – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 kembali mengalami dinamika. Salah satu calon kuat, Arif Firmanto, resmi mengundurkan diri dari tahapan seleksi kompetensi jabatan atau assessment.
Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Banny Iriawan, pada Kamis (5/2) sore.
“Iya, Bapak Arif Firmanto menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Panitia Seleksi tertanggal 3 Februari 2026,” ujar Banny.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Banny mengaku tidak mengetahui alasan mundurnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep tersebut. “Kalau alasan, saya tidak tahu. Silakan hubungi yang bersangkutan langsung,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, porosbaru masih berupaya menghubungi Arif Firmanto untuk meminta penjelasan resmi terkait keputusannya mundur dari seleksi Sekda. Namun sejak siang hingga petang, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.
Di sisi lain, Panitia Seleksi Sekda Sumenep juga mengumumkan hasil tahap assessment yang menyatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, tidak lolos seleksi.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Sekda Sumenep Tahun 2026 Nomor: 13/PRITISEL.JPT PRATAMA.SMP/II/2026, yang menetapkan hanya enam peserta memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap penulisan makalah dan wawancara.
Nama Eri Susanto tidak tercantum dalam daftar enam peserta tersebut, sehingga dipastikan gugur pada tahap assessment.
Panitia Seleksi menyebutkan bahwa penilaian assessment dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur terhadap tujuh peserta yang mengikuti tahapan tersebut. Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan mundurnya Arif Firmanto dan gugurnya Eri Susanto, jumlah calon Sekda Sumenep yang sebelumnya delapan orang lolos seleksi administrasi kini mengerucut menjadi enam orang yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Penulis : M
Editor : M/Red
Sumber Berita: Porosbaru







