PMII STAIM dan GMNI Sumenep Geruduk Pengadilan Negeri Sumenep, Tuntut Hukuman Maksimal Guru Cabul

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAIM dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (25/11/2024).

Dalam aksi itu, mahasiswa bersama masyarakat dan keluarga korban, menyampaikan tuntutan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep untuk menjatuhkan vonis maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Sudiarto, seorang guru PNS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Kami meminta Majelis Hakim agar mengambil kebijakan sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” kata M. Salman dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Salman, perbuatan bejat oknum tersebut sudah mencoreng esensi Guru yang dimana seorang guru itu di gugu dan di tiru akan ke ilmuan dan perbuatan mulianya.

Namun berbeda dengan oknum guru PNS SDN Kebunagung II bernama Sudiarto yang di duga kuat melakukan pencabulan terhadap beberapa murid nya, sehingga korban merasakan depresi sampai saat ini.

“Karena itulah, kami PMII STAIM TARATE menuntut Pengadilan Negri kabupaten Sumenep harus profesional dan menjaga marwah nya sebagai lembaga penegak hukum,” tukasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru