Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor di Talango Sumenep

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Talango Polres Sumenep bubarkan aksi balap liar dijalan Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (22/03/2025) malam.

Tempat kejadian balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut berada di Jalan Desa Cabbiya Kecamatan Talango. Dari kejadian tersebut Polsek Talango berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar.

“Kronologis berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib Polsek Talango melakukan patroli rutin di sekitar daerah Desa Cabbiya Talango dan melakukan himbauan untuk tidak melakukan balap liar,” ujar Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (23/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wib nampaknya ada beberapa sepeda motor yang masih tetap melakukan balap liar dengan membleyer bleyer sepeda motornya. Kemudian Unit Intelkan turun ke lokasi untuk mendeteksi balap liar tersebut.

Kemudian sekira pukul 02.00 Wib petugas Polsek Talango melakukan tindakan dengan cara membubarkan balap liar tersebut. Mengetahui kedatangan petugas mereka berhamburan ke tengah tegalan milik warga sekitar.

“Kemudian dengan dibantu masyarakat setempat petugas Polsek Talango berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga telah melakukan balap liar dijalan Desa Cabbiya, selanjutnya lima sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Talango,” jelasnya.

Ditempat terpisah Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru