Polisi Kejar DPO W Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes BPMP KB Sumenep

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Kesehatan BPMP KB Kabupaten Sumenep.

Gedung Dinas Kesehatan BPMP KB Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Polres Sumenep mengejar salah seorang tersangka berinisial W yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan BPMP KB tahun 2014.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, yang bersangkutan sampai saat ini masih belum ditemukan.

“Kami sudah melakukan pencarian. Bahkan, kami bersama tim dari Satreskrim mengejar ke rumah W, di Tulungagung. Namun yang bersangkutan masih belum ditemukan,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mencari tersangka W.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menambah 3 tersangka, berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep sebagai PPK Dinas Kesehatan, MW warga Kabupaten Bangkalan sebagai Dirut PT WSB selaku penyedia jasa, dan W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Selain itu penyidik juga sudah menetapkan 3 tersangka lain, yakni IM warga Kecamatan Lenteng selaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Total ada 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes dan BPMP KB.

Dalam perjalanannya, penyidik menetapkan salah seorang tersangka berinisial W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Seperti diberitakan, proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian, pada 2015 proyek tersebut dilaporkan ke kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Saat ini, 5 tesangka lain telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB