Polisi Sita Ribuan Butir Obat Batuk dan Alkohol, Kerap Jadi Bahan Oplosan Memabukkan

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat jumpa pers di Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat jumpa pers di Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Ribuan butir 2 merk obat batuk disita oleh Polres Sumenep, Jawa Timur. Rinciannya, untuk obat batuk merk Neomethor sebanyak 1.205 butir dan merk Samcodin 1.500 butir.

Selain itu, Polres Sumenep juga menyita alkohol 70% ukuran 300 Ml sebanyak 21 botol dan alkohol 70% ukuran 100 Ml. Keduanya sebanyak 191 botol yang dijadikan bahan campuran obat batuk untuk dijadikan bahan oplosan.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, obat batu jenis baru itu diamankan lantaran sering disalahgunakan sebagai bahan oplosan minuman yang mengakibatkan para pengguna berhalusinasi hingga mabuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat batuk ini sering dijual kepada masyarakat seperti pengamen jalanan dan pemulung. Selanjutnya, dicampur dengan alkohol 70 persen kemudian dikonsumsi hingga menyebabkan halusinasi,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Sumenep, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, untuk membuat minuman oplosan awalnya para pengguna membeli obat batuk jenis baru itu. Kemudian, diambil 10 butir lalu dicampur dengan air mineral dan alkohol.

“Akibatnya, pengguna akan mengalami halusinasi atau bahkan mabuk yang berkepanjangan. Apabila digunakan secara terus menerus maka bisa mengakibatkan kematian,” ingat Kapolres.

Atas dasar itu, tegas Kapolres, polisi mengamankan obat batuk jenis baru tersebut di beberapa toko kelontong yang tersebar di wilayah Sumenep.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru