Polisi Sita Ribuan Butir Obat Batuk dan Alkohol, Kerap Jadi Bahan Oplosan Memabukkan

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat jumpa pers di Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko saat jumpa pers di Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Ribuan butir 2 merk obat batuk disita oleh Polres Sumenep, Jawa Timur. Rinciannya, untuk obat batuk merk Neomethor sebanyak 1.205 butir dan merk Samcodin 1.500 butir.

Selain itu, Polres Sumenep juga menyita alkohol 70% ukuran 300 Ml sebanyak 21 botol dan alkohol 70% ukuran 100 Ml. Keduanya sebanyak 191 botol yang dijadikan bahan campuran obat batuk untuk dijadikan bahan oplosan.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, obat batu jenis baru itu diamankan lantaran sering disalahgunakan sebagai bahan oplosan minuman yang mengakibatkan para pengguna berhalusinasi hingga mabuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat batuk ini sering dijual kepada masyarakat seperti pengamen jalanan dan pemulung. Selanjutnya, dicampur dengan alkohol 70 persen kemudian dikonsumsi hingga menyebabkan halusinasi,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Sumenep, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, untuk membuat minuman oplosan awalnya para pengguna membeli obat batuk jenis baru itu. Kemudian, diambil 10 butir lalu dicampur dengan air mineral dan alkohol.

“Akibatnya, pengguna akan mengalami halusinasi atau bahkan mabuk yang berkepanjangan. Apabila digunakan secara terus menerus maka bisa mengakibatkan kematian,” ingat Kapolres.

Atas dasar itu, tegas Kapolres, polisi mengamankan obat batuk jenis baru tersebut di beberapa toko kelontong yang tersebar di wilayah Sumenep.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru