Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Polisi berhasil menangkap 3 pria pengedar uang palsu. Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut berupa uang palsu sebesar Rp27 juta 350 ribu.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, penangakapan 3 pelaku yang berinisial S, M, dan MD terjadi pada Rabu, 15 November 2023.

“Ketiganya pelaku warga Kecamatan Lenteng,” sebutnya, Kamis (17/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dari kasus peredaran uang palsu itu, lanjutnya, ialah Abdul Mizan, warga Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan.

“Modusnya, tersangka berinisial S yang saat itu mengaku bernama Soni memesan kayu kepada korban. Dalam transaksi tersebut, tersangka S menggunakan uang palsu sebesar Rp21 juta,” bebernya.

Widiarti menambahkan, selain uang palsu polisi juga mengamankan kayu jenis bengkirai/binuas sebanyak 2 kubik.

Mantan Kapolsek Kota itu menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ketiga tersangka dijerat degan Pasal 244 atau 245 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru