Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Polisi berhasil menangkap 3 pria pengedar uang palsu. Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut berupa uang palsu sebesar Rp27 juta 350 ribu.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, penangakapan 3 pelaku yang berinisial S, M, dan MD terjadi pada Rabu, 15 November 2023.

“Ketiganya pelaku warga Kecamatan Lenteng,” sebutnya, Kamis (17/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dari kasus peredaran uang palsu itu, lanjutnya, ialah Abdul Mizan, warga Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan.

“Modusnya, tersangka berinisial S yang saat itu mengaku bernama Soni memesan kayu kepada korban. Dalam transaksi tersebut, tersangka S menggunakan uang palsu sebesar Rp21 juta,” bebernya.

Widiarti menambahkan, selain uang palsu polisi juga mengamankan kayu jenis bengkirai/binuas sebanyak 2 kubik.

Mantan Kapolsek Kota itu menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ketiga tersangka dijerat degan Pasal 244 atau 245 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru