Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Polisi berhasil menangkap 3 pria pengedar uang palsu. Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut berupa uang palsu sebesar Rp27 juta 350 ribu.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, penangakapan 3 pelaku yang berinisial S, M, dan MD terjadi pada Rabu, 15 November 2023.

“Ketiganya pelaku warga Kecamatan Lenteng,” sebutnya, Kamis (17/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dari kasus peredaran uang palsu itu, lanjutnya, ialah Abdul Mizan, warga Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan.

“Modusnya, tersangka berinisial S yang saat itu mengaku bernama Soni memesan kayu kepada korban. Dalam transaksi tersebut, tersangka S menggunakan uang palsu sebesar Rp21 juta,” bebernya.

Widiarti menambahkan, selain uang palsu polisi juga mengamankan kayu jenis bengkirai/binuas sebanyak 2 kubik.

Mantan Kapolsek Kota itu menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ketiga tersangka dijerat degan Pasal 244 atau 245 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru