Polisi Tilang Truk Angkut Material Tanpa Penutup

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sumenep menghentikan truk angkut material galian C.

Anggota Satlantas Polres Sumenep menghentikan truk angkut material galian C.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur menindak tegas pengemudi truk pengangkut material galian C tanpa penutup terpal dengan sanksi tilang.

Tindakan tersebut diambil karena Satlantas Polres Sumenep sering mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas angkutan material galian C tanpa menutup.

Kasat Lantas Polres Sumenep, melalui Kanit Turjawali, Aiptu Jaelani mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan pengemudi truk material agar menaati aturan saat mengangkut material galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat beroperasi banyak material terbang dan berhamburan di jalan. Itu sangat mengganggu pengendara lain. Makanya kami harap ditutup secara full,” pintanya, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, memang tidak ada larangan untuk menggunakan jalan umum untuk truk maupun pick-up yang mengangkut material. Namun, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gangguan dari pengendara lain, misal tumpah atau berhamburan di jalanan maka pihaknya mewajibkan ditutup menggunakan terpal.

“Ini hendaknya jadi perhatian pengendara yang membawa bahan material galian C agar kita bisa menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas di jalan,” imbaunya.

Berita Terkait

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB