Polisi Tilang Truk Angkut Material Tanpa Penutup

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sumenep menghentikan truk angkut material galian C.

Anggota Satlantas Polres Sumenep menghentikan truk angkut material galian C.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur menindak tegas pengemudi truk pengangkut material galian C tanpa penutup terpal dengan sanksi tilang.

Tindakan tersebut diambil karena Satlantas Polres Sumenep sering mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas angkutan material galian C tanpa menutup.

Kasat Lantas Polres Sumenep, melalui Kanit Turjawali, Aiptu Jaelani mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan pengemudi truk material agar menaati aturan saat mengangkut material galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat beroperasi banyak material terbang dan berhamburan di jalan. Itu sangat mengganggu pengendara lain. Makanya kami harap ditutup secara full,” pintanya, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, memang tidak ada larangan untuk menggunakan jalan umum untuk truk maupun pick-up yang mengangkut material. Namun, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gangguan dari pengendara lain, misal tumpah atau berhamburan di jalanan maka pihaknya mewajibkan ditutup menggunakan terpal.

“Ini hendaknya jadi perhatian pengendara yang membawa bahan material galian C agar kita bisa menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas di jalan,” imbaunya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB