Polisi Tilang Truk Angkut Material Tanpa Penutup

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sumenep menghentikan truk angkut material galian C.

Anggota Satlantas Polres Sumenep menghentikan truk angkut material galian C.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur menindak tegas pengemudi truk pengangkut material galian C tanpa penutup terpal dengan sanksi tilang.

Tindakan tersebut diambil karena Satlantas Polres Sumenep sering mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas angkutan material galian C tanpa menutup.

Kasat Lantas Polres Sumenep, melalui Kanit Turjawali, Aiptu Jaelani mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan pengemudi truk material agar menaati aturan saat mengangkut material galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat beroperasi banyak material terbang dan berhamburan di jalan. Itu sangat mengganggu pengendara lain. Makanya kami harap ditutup secara full,” pintanya, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, memang tidak ada larangan untuk menggunakan jalan umum untuk truk maupun pick-up yang mengangkut material. Namun, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gangguan dari pengendara lain, misal tumpah atau berhamburan di jalanan maka pihaknya mewajibkan ditutup menggunakan terpal.

“Ini hendaknya jadi perhatian pengendara yang membawa bahan material galian C agar kita bisa menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas di jalan,” imbaunya.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB