Polisi Tilang Truk Angkut Material Tanpa Penutup

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sumenep menghentikan truk angkut material galian C.

Anggota Satlantas Polres Sumenep menghentikan truk angkut material galian C.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur menindak tegas pengemudi truk pengangkut material galian C tanpa penutup terpal dengan sanksi tilang.

Tindakan tersebut diambil karena Satlantas Polres Sumenep sering mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas angkutan material galian C tanpa menutup.

Kasat Lantas Polres Sumenep, melalui Kanit Turjawali, Aiptu Jaelani mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan pengemudi truk material agar menaati aturan saat mengangkut material galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat beroperasi banyak material terbang dan berhamburan di jalan. Itu sangat mengganggu pengendara lain. Makanya kami harap ditutup secara full,” pintanya, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, memang tidak ada larangan untuk menggunakan jalan umum untuk truk maupun pick-up yang mengangkut material. Namun, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat gangguan dari pengendara lain, misal tumpah atau berhamburan di jalanan maka pihaknya mewajibkan ditutup menggunakan terpal.

“Ini hendaknya jadi perhatian pengendara yang membawa bahan material galian C agar kita bisa menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas di jalan,” imbaunya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru