Polisi Ungkap Penggunaan BBM Bersubsidi oleh Perusahaan Kapal dan Tangkap Pelakunya

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep berhasil mengungkap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasionalkan oleh PT. RBN Surabaya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 670 liter BBM bersubsidi yang berada di 3 drum plastik warna biru dan 4 jurigen serta selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin kapal.

Polisi mengamankan kapal tersebut karena diduda melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, penyalahgunaan BBM bersubsidi itu terungkap setelah petugas mencurigai adanya drum plastik di kapal tersebut.

“Karena petugas curiga lalu melakukan pengecekan. Ternyata benar, BBM yang digunakan BBM subsidi,” terangnya, Minggu (10/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa BBM tersebut didapat dari pria berinisial HT (51), warga Kampung Kota, Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” tegasnya.

“Pelaku kami tuntut dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru