Polres Pamekasan Bagi-bagi Brosur Ops Patuh Semeru

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Para PJU Polres Pamekasan membagikan Brosur Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara yang melintas di depan Mapolres, Senin (15/07/2024).

Pembagian brosur operasi itu dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya Operasi Patuh Semeru 20244 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 15 Juli – 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, bahwa pada operasi tersebut mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan represif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi pembagian brosur ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” kata Kapolres.

Pihaknya juga menghimbau pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas. Bagi pengendara motor agar menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telepon saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 ini ada 8 pelanggaran yang diprioritaskan, yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Serta pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.

Selain itu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dipengaruhi alkohol/narkotika/obat terlarang, menggunakan Hp pada saat mengemudi kendaraan dan melawan arus lalu lintas serta knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) juga akan ditindak.

Berita Terkait

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Ngaji Budaya Harjakapro ke-280, Soroti Kesejahteraan Seniman Probolinggo

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:41 WIB

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB