Polres Sumenep Tetapkan W Sebagai DPO Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur menetapkan salah seorang tersangka berinisial W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi gedung Kantor Dinas Kesehatan dan BPMP KB.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, yang bersangkutan sampai saat ini terus dikejar dan masih belum ditemukan.

“Kami (Sat Reskrim) sudah melakukan pencarian. Bahkan, tim dari Satreskrim sudah berada di lokasi rumah W yang merupakan warga Tulungagung,” jelasnya, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah dikejar hingga Tulungagung, lanjutnya, namun yang bersangkutan masih belum ditemukan.

Oleh sebab itu, kata AKP Irwan, Polres Sumenep menetapkan W sebagai DPO pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMK KB Sumenep.

Sebelumnya, Polres Sumenep menambah 3 orang lagi sebagai tersangka, yakni berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep, PPK Dinas Kesehatan, kemudian MW warga Kabupaten Bangkalan sebagai Dirut PT WSB selaku penyedia jasa serta W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Penyidik Polres Sumenep juga sudah menetapkan 3 tersangka yakni IM warga Kecamatan Lenteng, pelaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Total ada 6 tersangka dalam kasus gedung Dinkes dan BPMP KB tersebut.

Proyek pembangunan gedung Dinkes dan BPMK KB Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep karena diduga ada penyelewengan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru