Polres Sumenep Tetapkan W Sebagai DPO Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur menetapkan salah seorang tersangka berinisial W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi gedung Kantor Dinas Kesehatan dan BPMP KB.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, yang bersangkutan sampai saat ini terus dikejar dan masih belum ditemukan.

“Kami (Sat Reskrim) sudah melakukan pencarian. Bahkan, tim dari Satreskrim sudah berada di lokasi rumah W yang merupakan warga Tulungagung,” jelasnya, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah dikejar hingga Tulungagung, lanjutnya, namun yang bersangkutan masih belum ditemukan.

Oleh sebab itu, kata AKP Irwan, Polres Sumenep menetapkan W sebagai DPO pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMK KB Sumenep.

Sebelumnya, Polres Sumenep menambah 3 orang lagi sebagai tersangka, yakni berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep, PPK Dinas Kesehatan, kemudian MW warga Kabupaten Bangkalan sebagai Dirut PT WSB selaku penyedia jasa serta W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Penyidik Polres Sumenep juga sudah menetapkan 3 tersangka yakni IM warga Kecamatan Lenteng, pelaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Total ada 6 tersangka dalam kasus gedung Dinkes dan BPMP KB tersebut.

Proyek pembangunan gedung Dinkes dan BPMK KB Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep karena diduga ada penyelewengan.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru