Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Kalianget bersama barang bukti lima tabung gas elpiji 3 kilogram hasil pencurian yang diamankan dari pelaku di Desa Marengan Laok, Sumenep.

Petugas Polsek Kalianget bersama barang bukti lima tabung gas elpiji 3 kilogram hasil pencurian yang diamankan dari pelaku di Desa Marengan Laok, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget berhasil mengungkap kasus pencurian lima tabung gas elpiji 3 kilogram kosong yang terjadi di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (21/10/2025) dini hari.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga berinisial Z (48) yang kehilangan beberapa tabung gas miliknya. Saat kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban mendengar suara mencurigakan di halaman rumah dan melihat seseorang membawa dua tabung gas dari atas mobil pick up L300.

Korban dan warga sekitar kemudian berteriak dan berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku ditemukan lima tabung gas elpiji kosong yang dijadikan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial M.A. (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, kini telah diamankan di Mapolsek Kalianget untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalianget Iptu Doni Widodo, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku berkat kesigapan warga dan aparat di lapangan. “Pelaku berhasil diamankan berkat laporan cepat masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal mencurigakan di sekitar lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Kalianget. “Kami mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Polres Sumenep akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Kalianget.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru