Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Lenteng memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencurian dan pelecehan yang melibatkan seorang pria berinisial MS (32), setelah diamankan warga Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, pada Rabu (24/9/2025).

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di Desa Ellak Daya dengan korban berinisial AN (27) dan RS (19). Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., informasi mengenai dugaan tindak pidana itu sempat beredar melalui grup WhatsApp warga hingga akhirnya MS diamankan masyarakat dan diserahkan ke Polsek Lenteng untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian memanggil pihak korban untuk memastikan kebenaran peristiwa. Hasil klarifikasi menunjukkan korban mengakui MS sebagai pelaku. Namun, korban memilih tidak membuat laporan resmi dan hanya meminta ganti kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah di Balai Desa Ellak Daya bersama korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah persuasif untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap menjadi korban tindak pidana segera membuat laporan resmi ke polisi, sehingga penanganan perkara dapat berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar,” ujarnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Ferli Lantang: Polisi Lindas Demonstran Langgar HAM dan Prinsip Negara Hukum

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 18 September 2025 - 00:11 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyerahkan ambulans kepada perwakilan puskesmas.

Daerah

Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Puskesmas

Jumat, 26 Sep 2025 - 13:35 WIB