Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

Petugas Polsek Lenteng saat memfasilitasi musyawarah penyelesaian kasus di Balai Desa Ellak Daya, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Lenteng memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencurian dan pelecehan yang melibatkan seorang pria berinisial MS (32), setelah diamankan warga Desa Beneresep Timur, Kecamatan Lenteng, pada Rabu (24/9/2025).

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi di Desa Ellak Daya dengan korban berinisial AN (27) dan RS (19). Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.H., informasi mengenai dugaan tindak pidana itu sempat beredar melalui grup WhatsApp warga hingga akhirnya MS diamankan masyarakat dan diserahkan ke Polsek Lenteng untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Unit Reskrim Polsek Lenteng kemudian memanggil pihak korban untuk memastikan kebenaran peristiwa. Hasil klarifikasi menunjukkan korban mengakui MS sebagai pelaku. Namun, korban memilih tidak membuat laporan resmi dan hanya meminta ganti kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Lenteng memfasilitasi musyawarah di Balai Desa Ellak Daya bersama korban, keluarga, aparat desa, dan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan itu disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti menegaskan, kepolisian mengedepankan langkah persuasif untuk mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap menjadi korban tindak pidana segera membuat laporan resmi ke polisi, sehingga penanganan perkara dapat berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar,” ujarnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB