Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

PAMEKASAN, detikkota.com – Polsek Pegantenan amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021).

AKP H Junaidi, SH., Kapolsek Pegantenan menjelaskan, tersangka yang diketahui bernama Maimon (35) asal Desa Bindeng, Pasean, Pamekasan, tertangkap saat menjalankan aksinya di rumah warga Pamekasan.

Melihat motornya hendak dibawa kabur oleh tersangka, korban bernama Hamiyah (40) langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, benar saja teriakannya di respon masyarakat yang saat itu juga berada di lokasi hajatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merusak kunci motor dengan kunci letter T, motor tersebut sudah dihidupkan, tapi saat akan dibawa lari, sang pemilik motor melihat aksi pelaku dan berteriak.

“Warga yang mendengarkan teriakan korban, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan salah satu warga langsung menghubungi Polsek Pegantenan dan Polres Pamekasan,” ujar Junaidi, Selasa (19/01/2021

“Saat pengejaran, anggota Polsek Pegantenan ikut membantu sehingga pelaku dapat lolos dari amukan warga masyarakat,” pungkasnya.

Selain itu, pihak polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah gagang kunci letter T beserta tiga mata kuncinya, serta satu unit sepeda motor vario warna merah hitam nopol M 5983 BV.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimum 7 (tujuh) tahun penjara. (fer)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru

Petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan WBP di Rutan Kelas IIB Kraksaan.

Daerah

Rutan Kraksaan Gelar Screening Kesehatan bagi Warga Binaan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:42 WIB

Bupati Bangkalan meninjau pengerjaan normalisasi drainase di Desa Tongguh, Arosbaya.

Pemerintahan

Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:35 WIB