Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Pegantenan Amankan Pelaku Curanmor

PAMEKASAN, detikkota.com – Polsek Pegantenan amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/1/2021).

AKP H Junaidi, SH., Kapolsek Pegantenan menjelaskan, tersangka yang diketahui bernama Maimon (35) asal Desa Bindeng, Pasean, Pamekasan, tertangkap saat menjalankan aksinya di rumah warga Pamekasan.

Melihat motornya hendak dibawa kabur oleh tersangka, korban bernama Hamiyah (40) langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, benar saja teriakannya di respon masyarakat yang saat itu juga berada di lokasi hajatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku merusak kunci motor dengan kunci letter T, motor tersebut sudah dihidupkan, tapi saat akan dibawa lari, sang pemilik motor melihat aksi pelaku dan berteriak.

“Warga yang mendengarkan teriakan korban, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan salah satu warga langsung menghubungi Polsek Pegantenan dan Polres Pamekasan,” ujar Junaidi, Selasa (19/01/2021

“Saat pengejaran, anggota Polsek Pegantenan ikut membantu sehingga pelaku dapat lolos dari amukan warga masyarakat,” pungkasnya.

Selain itu, pihak polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah gagang kunci letter T beserta tiga mata kuncinya, serta satu unit sepeda motor vario warna merah hitam nopol M 5983 BV.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimum 7 (tujuh) tahun penjara. (fer)

Berita Terkait

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru