PPKM Darurat Pesepeda Angin Dilarang Masuk Kota Surabaya

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya terus melakukan penyekatan arah masuk Surabaya depan Cito dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Dihari kedua, Minggu (4/7/2021), PPKM Darurat ini, tak sedikit kendaraan roda dua maupun empat yang diputar balik. Kebanyakan bernopol luar kota Surabaya dan Sidoarjo serta Gresik.

Seluruh kendaraan yang masuk dihentikan dahulu dan ditanya surat keterangan rapid test atau surat sudah di vaksin yang berbarcode.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat pagi pengendara, harap menghentikan kendaraan dan untuk roda 4 harap membuka kaca serta menunjukkan hasil rapid test atau surat sudah vaksin,” teriak petugas Satlantas melalui pengeras suara.

Bukan hanya kendaraan luar kota, pantauan media ini, penyekatan di depan Cito Bundaran Waru juga memutar balik pesepeda (Goes) yang mengarah masuk kota. Pe goes itu diputar balik kembali menuju Sidoarjo. “Pesepeda dilarang masuk kota,” tambah petugas.

Diketahui, Kota Surabaya saat ini membatasi mobilitas. Kebijakan PPKM Darurat mulai diterapkan pada, Sabtu 3 Juli 2021, pukul 00.00 WIB, dan Polda Jatim melakukan menutup pintu masuk ke Jawa Timur

Perbatasan antar Provinsi terdapat 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 titik perbatasan Bali. Antar Rayon atau Kabupaten 86 Pos Cek Point.

Ditambah 25 Pos Exit Tol, selain itu, sebanyak 20 ribu lebih personil jajaran Polda Jatim telah diterjunkan dalam Operasi Amanusa ll.
(Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB